Palangka Raya (Antara Kalbar) - Orangutan yang akan dilepasliarkan atau sudah tidak bisa lagi dilepasliarkan akan miliki rumah baru di Pulau Salat Nusa di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) mengusulkan pulau itu menjadi tempat tinggal orangutan karena dinilai memiliki daya dukung ideal dengan vegetasi yang tumbuh baik dan air sungai yang mengalir sepanjang tahun.
"Populasi orangutan liar juga tidak terdeteksi di Pulau Salat Nusa, sehingga layak dijadikan (tempat) pra-pelepasliaran maupun yang tidak bisa lagi dilepasliarkan," kata Manajer Program BOS di Nyaru Menteng, Denny Kurniawan, di Palangka Raya, Senin.
Ia memperkirakan sekitar 10 persen orangutan yang sedang direhabilitasi Yayasan BOS tidak dapat dilepasliarkan karena berbagai hal termasuk berisiko tinggi sakit, tubuhnya cacat, atau sudah terlalu jinak karena terlalu lama dipelihara manusia.
Kondisi tersebut, ia melanjutkan, hanya dapat diatasi dengan menyediakan tempat tersendiri.
"Lahan di kawasan Badak Besar dan Badak Kecil di Pulau Salat Nusa belum banyak terpengaruh eksplorasi dan eksploitasi. Kami sangat berharap untuk bisa memanfaatkan lahan tersebut," katanya.
Pulau Salat Nusa luasnya 3.419 hektare dan 665 hektare di antaranya diupayakan bisa menjadi tempat tinggal baru bagi orangutan.
Denny mengatakan Yayasan BOS mendapat dukungan dari masyarakat sekitar dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk menjadikan daerah itu sebagai tempat tinggal baru bagi orangutan.
"Kedepan, kawasan Pulau Salat Nusa akan diusulkan menjadi Kawasan Ekosistem Esensial. Usulan itu akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau selaku yang berwenang," katanya.