Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (BPMPAKB) Kota Pontianak menggelar Lomba Cipta Karya Teknologi Tepat Guna (TTG), terbuka untuk umum, institusi, perorangan dan kelompok mulai 1 Februari hingga 30 Mei 2015.
“Silakan bagi masyarakat baik perorangan maupun kelompok serta institusi yang berminat mengikuti lomba ini, bisa mendaftarkan diri ke Kantor BPMPAKB Komplek Kantor Wali Kota Pontianak, Jalan Rahadi Usman atau bisa juga di kantor-kantor camat dan kelurahan se-Kota Pontianak,†ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BPMPAKB Kota Pontianak, Ita Paramita, Rabu.
Dijelaskannya, dalam mengikuti lomba cipta karya TTG ini, peserta diwajibkan menciptakan alat TTG yang dapat bermanfaat bagi masyarakat dan lebih diutamakan biaya produksi alat tersebut murah. “Penilaian akan dilakukan pada bulan Juni 2015 dan untuk pendaftaran tidak dipungut biaya,†imbuhnya.
Lomba Cipta Karya TTG yang rutin digelar setiap tahun oleh Pemkot Pontianak ini bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pemanfaatan teknologi yang dimiliki daerah. “Yang terpenting untuk mendukung pembangunan dan pendayagunaan potensi masyarakat di bidang karya alat-alat TTG,†tutur Ita.
Dia berharap digelarnya lomba cipta karya TTG ini peserta mampu menciptakan alat-alat TTG yang bermanfaat, melakukan inovasi terhadap penciptaan alat-alat TTG serta dapat menciptakan peluang kerja bagi masyarakat. “Sehingga dengan demikian bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang usaha ekonomi melalui TTG,†tukasnya.
Saat ini, untuk menunjang kualitas dan kuantitas dari penciptaan TTG, pihaknya akan merealisasikan pendirian Pos Pelayanan TTG (Posyantek) di enam kecamatan se-Kota Pontianak. “Posyantek ini merupakan lembaga kemasyarakatan di kecamatan yang memberikan pelayanan teknis, informasi dan orientasi berbagai jenis TTG sehingga masyarakat dapat menyalurkan minat dan bakatnya dalam TTG,†pungkasnya.
Lomba Cipta Karya TTG se-Kota Pontianak
Rabu, 15 April 2015 14:59 WIB