Sekadau Latih Aparatur Desa Cara Pengelolaan Keuangan
Jumat, 17 April 2015 0:13 WIB
Sekadau (Antara Kalbar) - Badan Pemberdayaan Masyarakat Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Desa (BPMKBPD) Kabupaten Sekadau menggelar pelatihan bagi aparatur desa tentang pengelolaan keuangan dengan tujuan mereka mampu mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.
Wakil Bupati Sekadau Rupinus saat membuka kegiatan di Sekadau, Kamis mengatakan, pelatihan tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang nomor 6 tahun 2015 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
"Diharapkan pengelolaan keuangan di desa dapat dilaksanakan secara tertib, transparan dan akuntabel," pesan Wabup dalam arahannya.
Kepala BPMKBPD Kabupaten Sekadau Bayu Dwi Harsono, tampil sebagai pemateri pada kegiatan tersebut bersama beberapa narasumber lainnya seperti para Camat. Pelatihan sendiri akan digelar selama dua hari.
"Diharapkan selesai pelatihan ini dapat terwujud tata kelola keuangan yang baik di tingkat desa," harap Bayu.