Sintang (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar bimbingan teknis tentang penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan bagi penerima dana belanja hibah di organisasi kemasyarakatan dan bantuan sosial kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2015.
Menurut Bupati Sintang Milton Crosby, kegiatan bimtek ini sangat penting untuk menghindari terjadinya kesalahan administrasi pengelolaan keuangan bagi penerima hibah dana APBD.
Dia menegaskan dalam pengelolaan keuangan, pemerintah daerah dituntut untuk efektif, efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel. Dikatakannya, Pemkab Sintang berkomitmen untuk terus memberikan bantuan pada banyak pihak, agar memperlancar program Pemkab Sintang di tengah masyarakat.
Dikatakan bupati, pemberian hibah dari Pemkab Sintang ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program. Sedangkan bantuan sosial diberikan pada individu, keluarga atau masyarakat yang mengalami keadaan tidak stabil sebagai dari akibat krisis sosial, ekonomi dan politik.
Bupati menambahkan prosedur penganggaran pencairan dana hibah dan bansos mengalami perubahan yang lebih baik dan transparan. Dimana tidak ada lagi hibah dan bantuan sosial dapat diberikan pada tahun anggaran berjalan tapi harus diusulkan secara tertulis pada tahun anggaran sebelumnya. Kemudian usulan tersebut akan dievaluasi dan direkomendasikan oleh TAPD ke bupati, untuk dimuat dalam APBD yang telah tercantum nama penerima hibah maupun bansos.
"Saya mengharapkan agar para penerima hibah atau bansos untuk tertib administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pintanya.
Sementara Ketua Panitia Bimbingan Teknis, Agus Ahmadin—yang juga Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang—menyampaikan bimbingan teknis diikuti 150 orang yang terdiri dari SKPD pengelola dana hibah, pimpinan organisasi masyarakat, pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat, pimpinan organisasi keagamaan, instansi vertikal yang menerima hibah, serta organisasi keagamaan.
Pemkab Sintang Gelar Bimtek Untuk Penerima Hibah
Jumat, 17 April 2015 16:49 WIB