Sungai Raya (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Leydianto meminta agar toko modern mengakomodir produk UMKM di kabupaten itu.
"Saat ini, toko modern seperti swalayan yang ada di Kubu Raya memang sedang berkembang dengan pesat. Namun, kita tekankan agar toko modern tersebut bisa menampung produk UMKM, karena itu sudah tertera dalam MoU antara pihak toko modern dengan pemkab Kubu Raya," kata Leydianto, di Sungai Raya, Minggu.
Leydianto menambahkan, terkait kesepakatan tersebut, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan toko modern yang ada di kabupaten itu, termasuk pemantauan harga, agar bisa menyesuaikan dengan kesepakatan harga penjualan antara pengelola toko modern dengan pemkab Kubu Raya.
"Selain menerima produk UMKM, dalam MoU tersebut juga disebutkan bahwa toko modern ini harus menjual harga produknya lebih tinggi dari toko tradisional. Ini sangat penting, agar toko tradisional yang ada di sekitar masyarakat bisa tetap hidup," tuturnya.
Kalau ada yang bilang masuknya pasar modern bisa mematikan pasar tradisional, saya rasa dampaknya tidak terlalu signifikan, karena selain beda segmen, baik pasar tradisional dan pasar modern memiliki konsumen masing-masing, katanya.
Dia menilai masuknya pasar modern dijadikan salah satu motivasi bagi pelaku pasar tradisional agar sejak dini bisa mempersiapkan diri untuk terus berjuang dan memotivasi diri sehingga bisa optimal bersaing.
"Tahun 2015 kita sudah akan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Kalau hanya bersaing dengan pasar modern saja kita belum bisa membuka diri, bagaimana kita bisa siap menghadapi MEA dan bersaing dengan negara lain," katanya.
Makanya, lanjut Leydianto, mulai dari sekarang dia mengharapkan para pelaku pasar tradisional bisa lebih gencar mempersiapkan diri agar lebih mantap bersaing dengan pelaku pasar modern terlebih lagi menghadapi MEA mendatang.
Pemerintah daerah sendiri, sambungnya, akan terus berupaya memberikan bantuan bagi pasar tradisional sehingga bisa terus bersaing di tengah masuknya pasar modern dan sejenisnya.
(KR-RDO/J003)
Disperindag Minta Toko Modern Terima Produk UMKM
Minggu, 10 Mei 2015 20:39 WIB