Pejabat Mempawah Diimbau Tidak Gunakan Kendaraan Dinas Saat Lebaran
Sabtu, 11 Juli 2015 16:27 WIB
Mempawah (Antara Kalbar) - Lebaran tahun ini secara umum pejabat SKPD atau PNS di lingkungan Pemprov Kalimantan Barat diintruksikan tidak menggunakan kendaraan dinas. Menindaklanjuti intruksi tersebut, Pemkab Mempawah mengimbau pejabat SKPD atau PNS menggunakan kendaraan dinas sesuai peruntukan dan ketentuan.
"Imbauan saya kepada pejabat SKPD atau PNS yang mendapat amanah menggunakan mobil dinas dilingkungan pemkab Mempawah jangan pakai mobil dinas itu untuk keperluan lebaran keluarga atau dikomersilkan. Kita harus malu dengan masyarakat, karena idealnya kendaraan dinas itu memang untuk urusan kedinasan. Bukan buat lebaran,†kata bupati Ria Norsan.
Terkait imbauan bupati tersebut, Sekda Kabupaten Mempawah Mochrizal memastikan pejabat SKPD di lingkungan Pemkab Mempawah sepakat untuk tidak tidak menggunakan mobil dinas.
AApalagi secara umum seluruh pejabat SKPD ini kan domisilinya di Mempawah. Tapi kita masih memberikan toleransi bagi pejabat SKPD atau PNS menggunakan mobil dinas untuk keperluan lebaran mengingat rentang waktu atau jarak tempuh yang relatif tidak jauh," kata Sekda Mempawah, Mochrizal.
"Jadi kita minta pejabat SKPD dan PNS hendaknya tidak berlebihan melaksanakan Lebaran menggunakan kendaraan dinas,†ujarnya.