Sekadau (Antara Kalbar) - Bupati Sekadau Simon Petrus meresmikan penggunaan gedung rumah duka Yayasan Bhakti Luhur Sekadau di jalan Irian, Sekadau Hilir, Rabu (12/8).
Bangunan senilai lebih 800 juta rupiah itu nantinya akan digunakan untuk menyemayamkan jenazah umat Tionghoa sebelum dimakamkan. Peresmian rumah duka Bhakti Luhur ditandai dengan pembukaan plang nama gedung dan penandatanganan prasasti oleh bupati Simon Petrus.
"Saya salut dengan semangat saudara-saudara untuk membangun gedung ini. Saya dukung, apalagi posisinya pas di pinggir jalan. Ini juga menandakan bahwa pluralisme juga berlaku dengan sangat baik di Sekadau. Belasan tahun lalu belum bisa bebas," ungkap Bupati Sekadau, Simon Petrus dalam sambutannya.
Dia melanjutkan, sekarang sudah bebas bisa apa saja karena haknya sama dengan warga Negara yang lain. Saya senang melihat umat Tionghua di Sekadau juga bisa berkembang seperti di daerah lain.
"Kita berharap bangunan tersebut dapat dipergunakan dengan baik dan dirawat oleh umat. Sudah dibangun, harus dirawat dengan baik," pesannya.
Sementara itu, Ketua Majelis Adat Budaya Tionghua (MABT) Kabupaten Sekadau, Titi Hermanto menjelaskan bangunan itu akan dipergunakan sebagai tempat menyemayamkan umat Tionghua yang meninggal sebelum dimakamkan.
"Sebelumnya, tempat persemayaman berada di bangunan lama yang ukurannya kurang representatif. Terbangunnya gedung ini berkat persatuan kita semua. Mudah-mudahan persatuan ini bisa terus terjaga," pungkasnya.
Bupati Sekadau Resmikan Rumah Duka Yayasan Bhakti Luhur
Rabu, 12 Agustus 2015 22:11 WIB