Pontianak (Antara Kalbar) - Sejak Januari sampai 30 November 2015, Polres Singkawang telah mencatat sebanyak 100 kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres tersebut.
"Sejak Januari-November 2015, ada sebanyak 100 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Singkawang," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Anton Satriadi, di Singkawang, Senin.
Anton merincikan, 100 kasus kecelakaan lalu lintas itu terdiri dari meninggal dunia 26 kasus, luka berat 28 kasus, dan luka ringan 80 kasus.
"Sedangkan kerugian material yang dialami adalah sebesar Rp91.550.000," jelasnya.
Menurutnya, angka itu mengalami penurunan, dibanding tahun sebelumnya. Yang mana pada Januari sampai 30 November 2014, jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 112 kasus.
"Dengan rincian, meninggal dunia 19 kasus, luka berat 58 kasus, luka ringan 88 kasus, dan kerugian material Rp141.750.000," katanya.
Dia berharap, angka kecelakaan yang di terjadi di wilayah hukum Polres Singkawang dapat semakin menurun. Namun hal tersebut, katanya, tidak terlepas dari dukungan semua pihak.
"Patuhi lalu lintas, gunakan perlengkapan kendaraan, pengendara tidak saling mendahului, kurangi kecepatan kendaraan, dan masih banyak yang lainnya," katanya.
(KR-RDO/N005)