Singkawang (Antara Kalbar) - Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kota Singkawang mengajak seluruh orangtua di kota itu untuk bisa meningkatkan pengawasan terhadap anak, menyusul banyaknya kasus "ngelem" yang melibatkan para remaja di Kota Singkawang.
"Kita melihat ada sisi kelemahan pengawasan dari para orang tua terhadap aktivitas anak-anaknya," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kota Singkawang, H Juandi, Jumat.
Menurutnya, faktor utama berada di lingkungan keluarga. Jika orang tua sudah lemah melakukan pengawasan. Di lingkungan luar (keluarga), anak-anak merasa tak dikontrol sehingga bisa saja berbuat hal negatif, salah satunya "ngelem".
Di sisi lain, katanya, masyarakat sudah ada kesadaran untuk melaporkan ke pihak terkait jika mendapati aktivitas "ngelem" di lingkungannya.
"Masyarakat sendiri, saat ini mulai sadar. Dibuktikannya, berani melaporkan jika mendapati aktivitas `ngelem` di lingkungannya. Artinya masyarakat sudah peduli, jika ada hal negatif yang terjadi," katanya.
Sebagai unsur pemerintahan, pihaknya mendorong atas Raperda inisiatif DPRD tentang perlindungan anak dan perempuan, yang sudah masuk dalam Prolegda dan bisa menjadi Perda pada 2016 nanti.
"Kita apresiasi rencana Raperda inisiatif DPRD Kota Singkawang tentang perlindungan anak dan perempuan. Sehingga, disitu nantinya diharapkan dalam item perlindungan anak, disebutkan langkah-langkah guna mencegah anak `ngelem`," katanya.
Sebelumnya, sepuluh remaja diamankan kepolisian Polsek Singkawang Barat, lantaran melakukan "ngelem" di sebuah pondok bambu, Jl Hermansyah, Senin lalu.
Kesepuluh remaja ini antara lain, BG (15) warga Jl Firdaus, Rin (16) warga Sagatani, Au (13) warga Jl Jenderal Sudirman, Gang Karya Bhakti, Fit (15) warga Gang Cempaka, Mur (14) warga Condong, Nur (13) warga Jl Bambang Ismoyo, Ris (20) warga Condong, Tin (16) warga Jl Murni, dan Rul (14) warga Kampung Tengah.
Kesepuluh remaja yang diamankan ini di antaranya ada yang masih berstatus pelajar dan baru duduk di kelas 7 SMP di Kota Singkawang. Sedangkan yang lainnya, ada yang putus sekolah, karena keinginannya sendiri.
"Mereka kita amankan dari sebuah pondok bambu yang beralamat di Jl Hermansyah, sekitar pukul 09.00 wib," kata Kapolsek Singkawang Barat, Kompol Sunarno.
Saat di TKP, pihaknya menemukan remaja ini dalam keadaan tidur. Selain mengamankan remaja tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti sebanyak 9 kaleng lem fox, tiga buah tas, dan beberapa helai pakaian.
(KR-RDO/N005)
BPMPKB Singkawang Ajak Orangtua Tingkatkan Pengawasan Anak
Jumat, 4 Desember 2015 22:22 WIB