Sungai Raya (Antara Kalbar) - Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Suharso meminta kepada pemerintah setempat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat mengingat masih banyak yang kurang puas.
"Berdasarkan data tahun 2015 yang didapat dari Ombudsman Kalbar, Kubu Raya menjadi daerah nomor dua setelah Pontianak, dimana banyak masyarakat yang mengeluhkan layanan publik yang diberikan oleh pemerintah dan instansi lainnya," kata Suharso di Sungai Raya, Selasa.
Dia mengatakan, terlepas dari berapa banyaknya jumlah keluhan yang ada, pemerintah sudah semestinya memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat.
Anggota legislatif dari Partai Golkar itu mengatakan, dari sisi angka memang baru ada 20 laporan yang diproses Ombudsman Kalbar terkait layanan publik di Kubu Raya.
Namun, menurutnya, angka tersebut adalah jumlah masyarakat yang melapor, dimana dia yakin masih banyak yang mengeluhkan kurang maksimalnya layanan publik dan belum melapor ke Ombudsman.
"Saya yakin masih banyak mal-administrasi yang dilakukan oleh instansi pemerintah yang belum dilaporkan kepada masyarakat. Karena, berdasarkan laporan yang kita dapat dari Ombudsman Kalbar, laporan yang masuk kepihak mereka didominasi oleh keluhan terhadap kurang maksimalnya layanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah," tuturnya.
Selain layanan publik diinstansi Pemkab Kubu Raya, lanjutnya, keluhan yang masuk ke Ombudsman juga terkait layanan pertanahan di BPN Kubu Raya yang dirasakan masyarakat kurang maksimal.
Banyaknya kasus tumpang tindih lahan dan lamanya proses pembuatan sertifikat dan urusan pertanahan lainnya harus menjadi perhatian utama dari pihak terkait.
"Sebenarnya ini sudah menjadi masalah yang cukup lama, namun sepertinya hal ini belum juga bisa diperbaiki dengan baik oleh instansi tersebut. Terkait hal itu, kita mengharapkan agar hal ini bisa menjadi perhatian serius oleh pemkab dan BPN Kubu Raya, agar bisa lebih maksimal lagi dalam melayani masyarakat," katanya.
(U.KR-RDO/T011)
DPRD Minta Pemkab Maksimalkan Layanan Publik
Selasa, 8 Desember 2015 16:19 WIB