Pontianak (Antara Kalbar) - Beberapa mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Nasional (FMN), dan Forum Pemuda Mahasiswa Intelektual (FPMI) Kalimantan Barat, dalam unjuk rasa damainya, menuntut aparat hukum menangkap dan mengadili para koruptor yang telah mencuri uang negara dan rakyat.
"Kami minta aparat hukum tidak pandang bulu dalam memproses siapapun pejabat negara yang telah mencuri uang negara dan rakyat," kata Korlap aksi damai mahasiswa Kalbar, Apriliani saat melakukan orasinya di Bundaran Tugu Digulis Untan Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan, aksi yang mereka lakukan tersebut dalam rangka memperingati hari anti korupsi dengan tema "Hari Anti Korupsi 9 Desember 2015".
Dalam aksinya, mahasiswa Kalbar menuntut, aparat hukum seperti Polri, KPK dan kejaksaan agar mempenjarakan dan mengadili para koruptor yang telah mencuri uang negara dan rakyat tersebut.
Kemudian, menuntut aparat hukum dan pemerintah agar bersama-sama menghentikan praktik korupsi di dunia pendidikan di Indonesia, dan menyerukan agar menyita harta kekayaan para koruptor.
"Kami juga mendesak aparat hukum agar mengusut tuntas kasus Bansos Koni Kalbar dan dugaan korupsi Bansos untuk korban kerusuhan1998," ungkap Apriliani.
Dalam aksinya mahasiswa Kalbar juga mendesak dicabutnya revisi UU KPK, dan laksanakan UU No. 31/1999, dan UU No. 20/2001 tentang Tipikor, serta tolak revisi KUHP dan KUHAP, karena hanya bertujuan untuk melemahkan peran KPK dalam memberantas Tipikor di muka bumi Indonesia.
Setelah selesai membacakan orasinya di Tugu Bundaran Digulis Untan Pontianak, perwakilan mahasiswa Kalbar yang jumlahnya sekitar sepuluh orang tersebut, membubarkan aksinya dengan tertib.
Mahasiswa Kalbar: Tangkap Dan Adili Koruptor Di Indonesia
Rabu, 9 Desember 2015 14:09 WIB