Sanggau (Antara Kalbar) - Selama tahun 2015 lalu, sedikitnya 24 anggota Polres Sanggau yang ditindak, karena melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.
"Untuk pelanggaran anggota ada 19 dikenakan sanksi disiplin, kemudian 6 orang pelanggaran kode etik," ujar Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go.
Jumlah pelanggaran ini, mengalami kenaikan, jika dibandingkan pada tahun 2014 yakni hanya ada 14 personel.
Menurut Donny, melakukan penindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik tersebut, sebagai wujud untuk merevolusi mental anggota.
"Jika dibandingkan pada tahun sebelumnya memang kenaikan jumlahnya sangat signifikan. Kita tidak ada kompromi, jika salah jelas akan ditindak," tegasnya.
Penindakan terhadap anggota, untuk memberikan efek jera. Terlebih saat ini kontrol masyarakat begitu tinggi sehingga kinerja dan perilaku anggota Polri selalu diawasi.
"Harusnya menjadi pemahaman bagi anggota Polri. Sejatinya tidak ada lagi ruang untuk melakukan pelanggaran" jelasnya.
Ditambahkan, penindakan dan sanksi yang tegas merupakan bentuk pembersihan dari dalam tubuh anggota Polri.
"Sebelum melakukan penindakan terhadap masyarakat, tentunya bagi aparat yang melanggar harus ditindak dan diberikan sanksi," ujarnya.
Wujud ketegasan itu, dua anggota masing-masing berpangkat Bripka dan Briptu telah dilaksanakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Lantas, dua anggota lain yang sudah DPO, kemungkinan akan dilakukan PTDH dan rencananya akan disidangkan pada Februari mendatang.
Selain itu, menurut data Polres Sanggau pada tahun 2015 terjadi penurunan gangguan kamtibmas yang sebanyak 410 kasus.
Sementara, pada tahun 2014 sebanyak 427 kasus, kemudian untuk curat, curas, curanmor pada tahun 2015 sebanyak 29 kasus dengan 39 orang tersangka.
Kemudian untuk narkoba sebanyak 34 kasus dengan sebanyak 34 tersangka.Untuk perjudian terdapat 10 kasus dengan 13 tersangka. Lalu untuk kasus korupsi pengembangan pada 2014 sebanyak 3 kasus dengan 3 orang tersangka.
Penyelewengan barang subsidi yakni 11 kasus , untuk BBM ilegal sebanyak 9 kasus dan sebanyak 2 kasus pupuk. Sementara untuk data kecelakaan lalu lintas terdapat 48 orang meninggal dunia.
Disamping itu, ada beberapa operasi kepolisian seperti operasi libas, pekat, operasi panah yang merupakan target dari Polda Kalbar.
Animo warga di Kabupaten Sanggau untuk menjadi anggota kepolisian cukup tinggi yakni polisi laki-laki sebanyak 29 orang dan polwan sebanyak 6 orang.
Tingkat Pelanggaran Anggota Polres Sanggau Meningkat
Minggu, 3 Januari 2016 2:15 WIB
![Tingkat Pelanggaran Anggota Polres Sanggau Meningkat](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2015/05/20150531polri.png)
logo Polri (www.antarakalbar.com)