Pontianak (Antara Kalbar) - Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Arief Sulistyanto mengimbau masyarakat di provinsi itu untuk waspada terhadap ajaran-ajaran yang mungkin bertentangan dengan kaidah agama di Indonesia.
"Kalau ada informasi-informasi adanya ajaran agama yang tidak sesuai dengan yang dianut di Indonesia segera laporkan, baik kepada kepolisian, pemerintah daerah, atau instansi-instansi terkait yang memang diberi kepercayaan untuk menangani masalah ini," katanya, di Singkawang, Senin.
Kelompok-kelompok yang mengajarkan aliran yang tak sesuai agama ini, diminta tidak mengembangkan aktivitasnya lagi di masyarakat, karena hal ini dapat menimbulkan timbulnya bibit konflik.
"Silahkan, kalau memang mempunyai kepercayaan sendiri, tapi jangan lagi mengajak orang lain. Dan kita, selaku penegak hukum maupun pemerintah harus memperkuat keimanan masyarakat kita, kalau ada masyarakat yang masih ragu-ragu, tanyalah kepada orang yang mengerti," tuturnya.
Jangan sampai nanti, lanjut Arief, masyarakat jadi tersesat. "Kalau mau sesat, sesat sendiri saja, jangan lagi mengajak orang lain. Misalnya, ada orang yang mengaku Nabi, ya sudah, jadi Nabi aja sendiri, jangan lagi mengajak orang lain menjadi Nabi," katanya.
"Bagi kita umat Islam, tidak ada lagi Nabi (terakhir) selain Muhammad. Kalau ada orang yang mengaku-ngaku menjadi Nabi, berarti itu Nabi bohongan," jelasnya.***2***