Sungai Raya (Antara Kalbar) - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Yusran Anizam mengatakan, penyerapan DAK dan DAU tahun 2015 bisa dilakukan 100 persen dan diharapkan proses penyerapan anggaran tahun ini bisa lebih cepat dibanding tahun sebelumnya.
"Untuk realisasi APBD 2015 bisa optimal dalam pencapaian dan realisasinya, hanya saja ada dana tambahan yang tidak bisa kita proses pada APBD. Namun secara umum untuk DAU dan DAK bisa terealisasi dengan baik, termasuk dana desa da ADD yang bisa terserap 100 persen," kata Yusran di Sungai Raya, Selasa.
Dia menjelaskan, untuk proses penyerapan dana desa pada tahun 2015 lalu bisa lebih cepat dibanding tahun 2014, dimana pada tahun 2014 ada sekitar 500 SPJ yang tidak keburu dibayar karena sudah memasuki proses tutup buku.
"Namun, alhamdulillah pada tahun 2015 lalu. Kita harapkan pada tahun 2016 ini proses penyerapan dana APBD bisa lebih baik lagi dibanding tahun sebelumnya, terlebih pak Bupati sudah mewanti-wanti kepada seluruh SKPD yang ada untuk bisa cepat menyerap anggaran dan meminimalisir penyimpangan yang terjadi," tuturnya.
Rencananya, lanjut Yusran, dalam waktu dekat pak Bupati juga akan melakukan pembagian dana DIPA, sehingga penyerapannya bisa lebih cepat dari yang lalu-lalu.
Sesuai dengan visi dan misi Bupati Kubu Raya, lanjut Yusran, sampai tahun 2016 ini pun program utama pemerintahan dalam pembangunan adalah infrastruktur pembangunan jalan poros. Hal itu mengakibatkan sebagian besar APBD difokuskan untuk itu.
Harapannya, dengan semakin banyaknya jalan poros yang dibuka, maka semakin banyak daerah yang sebelumnya terisolir dan susah diakses, menjadi bisa diakses sehingga perputaran ekonomi dan gairah hidup masyarakat bisa lebih meningkat.
"Namun, untuk bidang pendidikan dan kesehatan, juga tidak terlepas dari perhatian pemerintah, dimana untuk dana pendidikan pada tahun ini dipastikan hampir 40 persen dari total APBD," katanya.
(KR-RDO/N005)
Penyerapan DAK/DAU Kubu Raya 100 Persen
Selasa, 19 Januari 2016 20:35 WIB