Pontianak (Antara Kalbar) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, Jumat, secara simbolis meresmikan Kantor Imigrasi Kelas III Ketapang ketika melakukan kunjungan kerja di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
"Diresmikannya Kantor Imigrasi Kelas III Ketapang untuk mendekatkan pelayanan pembuatan paspor kepada masyarakat di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, serta melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di kabupaten tersebut," kata Yasonna H. Laoly di Pontianak.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas III Ketapang berstatus Pos Imigrasi Ketapang. Dengan diresmikannya Kantor Imigrasi Ketapang, jumlah kantor imigrasi di Kalbar menjadi enam, di antaranya Kantor Imigrasi Kelas IA Pontianak.
Kunker Menkumham ke Kota Pontianak juga dalam rangka penandatangan kesepakatan bersama antara kementerian dan Pemprov Kalbar dan peresmian Timpora.
Menkumham juga dijadwalkan akan menghadiri Rapimnas Ikadin, Sabtu (5/3), serta meninjau Rudenim Pontianak di Sungai Raya, Minggu (6/3).
Dengan dibukanya Kantor Imigrasi Kelas III Ketapang, kata Yasonna, bisa memudahkan dan mendekatkan masyarakat di kabupaten itu dalam kepengurusan paspor yang sebelumnya harus ke Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak.
"Apalagi, di sana (Ketapang) juga sudah banyak orang asing sehingga memudahkan kita dalam mengawasi mereka. Tentunya secara bertahap kelas dari Imigrasi yang ada di Kalbar akan dilakukan peningkatan sesuai dengan kemampuan keuangan negara," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Menkumham menyatakan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Kalbar dalam komitmennya dalam melaksanakan perlindungan HAM dan melakukan sosialisasi tentang RAN (rancangan aksi nasional) HAM 2015--2019.
Sementara itu, Sekda Provinsi Kalbar M.Z. Hamdy Assovie menyatakan bahwa Pemprov Kalbar secara terus-menerus melakukan sosialisasi terkait dengan RAN HAM 2015--2019.
Menurut dia, hasilnya sudah ada enam kabupaten/kota di Kalbar diberikan penghargaan oleh pemerintah pusat karena dinilai peduli HAM.
"Sebagai indikasi dukungan Pemprov Kalbar tersebut, sudah ditetapkannya enam kabupaten/kota sebagai peduli HAM. Kami berharap ke depannya kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai peduli HAM makin bertambah," katanya.
Menkumham Resmikan Imigrasi Kelas III Ketapang
Sabtu, 5 Maret 2016 9:49 WIB