Sukadana (Antara Kalbar) - Tim dari Taman Nasional Gunung Palung (TNGP) dan International Animal Rescue (IAR) melepasliarkan dua individu orangutan di Hutan Kruing Dusun Parit Bugis Desa Simpang Tiga Sukadana, Senin (4/4).
Dua individu tersebut adalah induk dan anaknya bernama Nam usia 20 tahun dan Baby Nam yang berusia 2 tahun.
Dikatakan Manajer Operasional IAR Adi Irawan pihaknya merasa orangutan tersebut sudah layak dilepasliarkan setelah memastikan kondisi keduanya sudah lebih baik dari saat ditemukan oleh masyarakat pada Januari 2016 lalu.
"Sebenarnya kita akan translokasikan keduanya pada saat diketemukan, namun karena kondisi kurus karena kekurangan pangan di hutan akibat kebakaran hutan maka kami rawat dulu dan baru kali lepas kembali hari ini," kata Adi Irawan.
Dijelaskannya, memilih lokasi di Hutan Keruing sebagai lokasi pelepasliaran karena saat ditemukan keduanya berasal dari kawasan hutan tersebut dan masih merupakan kawasan TNGP.
"Karena lokasi asalnya disini dan kita lihat di lokasi ini dia sudah kenal diharapkan orangutan ini mudah dan cepat beradaptasi," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palong (TNGP) Dadang Wardana menjelaskan, pelepasliaran orangutan di kawasan TNGP kali ini merupakan pelepasliaran yang ke 4 kali, dimana sebelumnya juga sudah dilakukan hal serupa di TNGP.
"Jumlahnya sudah 17 individu yang sudah dilepasliarkan dikawasan TNGP," kata Dadang Wardana.
Dijelaskan Dadang, pelestarian satwa di taman nasional semakin konsen dilakukan apalagi saat ini meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kawasan hutan termasuk kawasan TNGP.
Dua individu tersebut dilepaskan ke dalam hutan dengan menggunakan kandang dan ditandu menuju hutan yang berjarak 5 km dari titik terakhir mobil mampu menjangkau.
TNGP dan IAR Lepasliarkan Dua Orangutan
Senin, 4 April 2016 10:59 WIB