BI Kalbar Dapat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Minggu, 8 Mei 2016 20:28 WIB
Pontianak (Antara Kalbar) - Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Kalimantan Barat mendapat penghargaan peringkat satu assessment awal oleh Badan Publik Percepatan dan Perluasan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kalbar.
"Kita beryukur karena kita mendapat penghargaan," kata Kepala KPw BI Kalimantan Barat Dwi Suslamanto di Pontianak, Minggu.
Dwi menyebutkan kali ini merupakan penghargaan yang pertama kali diterima pihaknya dalam hal KIP. Namun jauh sebelum itu, Dwi menyatakan sedari awal pihaknya sudah siap ketika UU keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008 dikeluarkan.
"Kami sudah mempersiapkan dengan matang. Baik dari struktur organisasi, sosialisasi serta data yang dipublikasikan benar-benar clear," ujarnya.
Ia menjelaskan pula dalam menjalankan amanah undang-undang, tidak semua pegawai BI memiliki kewenangan untuk menginformasikan data ke publik. Jika pun ada yang ingin memiliki akses tersebut maka harus membuat surat pernyataan.
Surat itu kemudian diajukan ke Manager Informasi di Bank Indonesia kemudian dilanjutkan ke KPw BI Kalbar. Setelah itu barulah surat tersebut dikirim ke tingkat pusat juga yang bersangkutan bisa mendapatkan akses data yang ingin diinformasikan.
"Jadi tidak semua pegawai di sini bisa mengakses data itu. Apalagi ada data rahasia dan kami punya alasan kenapa dirahasiakan. Jika itu bukan rahasia maka akan dipecah lagi," jelas dia.
Sebaliknya Dwi tidak mengetahui secara pasti sistem mana yang menjadi dasar penilaian terhadap Bank Indonesia sehingga mendapatkan penghargaan tersebut. Sejauh ini Bank Indonesia sudah membangun sistem secara online, sehingga antara pusat dan daerah terkoneksi dengan baik.
Menurut dia, selain itupun Bank Indonesia Kalimantan Barat juga memiliki web sendiri.
" Berbagai kegiatan serta informasi lainnya ada dalam website ini," katanya.