Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mnggandeng Bank Pembangunan Daerah Kalbar untuk memaksimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui penyediaan layanan pembayaran secara dalam jaringan (daring).
"Kami akan terus melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan PAD, dan kami juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk itu, salah satunya Bank Kalbar yang nantinya masyarakat bisa melakukan pembayaran PBB secara dsring atau online melalui bank ini," kata Bupati Kubu Raya, Rusman Ali di Sungai Raya, Selasa.
Dia menjelaskan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menetapkan pajak dan retribusi daerah sebagai sumber penerimaan dalam rangka melaksanakan otonomi daerah.
Selain sebagai sumber penerimaan daerah, pajak juga dapat merangsang pertumbuhan dan pemberdayaan daerah jika dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan dinamika kebutuhan yang terjadi di masyarakat.
"Sejak beberapa tahun terakhir ini, kontribusi pajak terhadap penerimaan daerah semakin meningkat, walau kondisi perekonomian global melambat. Meskipun demikian intensifikasi dan ekstensifikasi subjek dan objek pajak masih terus dilakukan mengingat penerimaan pajak daerah masih dibilang masih terus digali karena besarnya potensi penerimaanya," tuturnya.
Sebagai Kabupaten termuda di Kalimantan Barat, tentunya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus berupaya melakukan pembangunan diberbagai sektor dalam rangka memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat sebagaimana tujuan dari otonomi daerah.
Dalam upaya membangun berbagai sektor terutama sektor infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang Iebih baik, menurut dia, diperlukan upaya meningkatkan pendapatan daerah sebagai sumber pembiayaan dalam pembangunan daerah.
Melalui kerja sama dengan Bank Kalbar yang saat ini pemerintah daerah sudah siap untuk melaksanakan sambil menunggu kesiapan teknoogi informasi dari Bank Kalbar.
"Pembayaran PBB ini dapat dilakukan secara online di seluruh Bank Kalbar di Kalimantan Barat. Dengan adanya pajak on line ini diharapkan akan memudahkan para wajib pajak melakukan pembayaran mengingat cakupan geografis Kabupaten Kubu Raya yang cukup luas," tuturnya.
Pembayaran PBB itu juga dapat melalui ATM Bank Kalbar atau dengan mendatangi Kantor-Kantor Bank Kalbar dengan hanya menunjukkan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB.
"Kemudahan Pembayaran ini hendaknya juga diikuti dengan kesadaran masyarakat terutama Wajib Pajak PBB untuk memenuhi kewajibannya," kata Rusman Ali.***3***
(U.KR-RDO/A039)