Pontianak (Antara Kalbar) - Pihak Kepolisian Resor Sambas akan menindak tegas para pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh 2016 yang dimulai sejak 16 hingga 29 Mei 2016.
"Kami akan menertibkan kendaraan yang melanggar aturan, apalagi hingga memunculkan keresahan masyarakat, seperti ugal-ugalan di jalan raya," kata Kapolres Sambas AKBP Sunario, di Sambas , Selasa.
Sunario menambahkan kegiatan operasi di lapangan tahun ini menargetkan kepatuhan penggunaan helm SNI, kaca spion, knalpot racing dan penggunaan handphone di jalan raya serta kecepatan dalam berkendara.
Lebih lanjut Sunario menegaskan, selain tindakan tegas, Operasi Patuh Kapuas 2016 juga akan tetap mengedepankan tindakan preventif dan humanis.
"Bagi mereka yang menyalahi aturan baik kendaraan umum, kendaraan pribadi, pengguna sepeda motor dan pejalan kaki yang menyeberang tidak pada tempatnya, termasuk pengemudi ugal-ugalan, kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman itu tetap kita perlakukan sebagaimana mestinya," katanya.
Sementara itu, Sunario menegaskan Polres juga mengawasi kepatuhan anggotanya, karena polisi merupakan contoh sehingga harus dapat menunjukkan tata tertib lalu lintas yang baik.
"Dalam Operasi Patuh Kapuas, kita juga melibatkan aparat TNI dan Dinas Perhubungan," ujarnya.
Ia menambahkan, tujuan terpenting Operasi Patuh agar dalam fungsi lalu lintas pengendara sadar dan patuh dalam hal keamanan, keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
"Masih banyak masyarakat kita tingkat kesadaran dan pengetahuannya dalam memahami dan mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya kurang, sehingga masih perlu diperbaiki lagi," katanya.
Polres Sambas Tindak Tegas Pelanggar Operasi Patuh
Selasa, 17 Mei 2016 14:18 WIB