Pontianak (Antara Kalbar) - Sekretaris Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral Singkawang, Kalimantan Barat, Rudi Burhan mengatakan berkomitmen untuk meningkatkan layanan publik kepada masyarakat dengan membuka kontak pengaduan tentang fasilitas umum.
"Kami telah melakukan sosialisasi untuk menampung informasi laporan dari masyarakat tentang masalah penerangan jalan umum, kerusakan jalan, jembatan, drainase melalaui sms center," katanya di Singkawang, Kamis.
Untuk tahun 2016, lanjut Rudi, dilakukan peningkatan komponen aplikasi program, sehingga no lama 081350099555 tidak berlaku lagi diganti dengan nomor yang baru 081315122220.
Nomor yang lama tidak berlaku lagi dan diganti dengan nomor yang baru 081315122220.
Sementara itu, jelas Rudi, untuk mekanisme atau format pengaduan tidak mengalami perubahan.
Untuk pengaduan permasalahan jalanan dan jembatan, ketik : BM-Nama Keluhan-lokasi (nama jalan,RT/RW), untuk pengaduan permasalahan drainase dan saluran, ketik : SDA-Nama-keluhan-lokasi (nama jalan,RT/RW) dan untuk masalah penerangan jalan umum (PJU) ketik : PJU-nama-keluhan-lokasi (nama jalan, RT/RW).
Dimohon kepada masyarakat Kota Singkawang untuk memberikan pengaduan ke nomor kontak yang baru dengan format sesuai dengan keluhan. Ini sebagai salah satu upaya kami untuk meningkatkan layanan publik kepada masyarakat, katanya.
Wali Kota Singkawang, Awang Ishak sebelumnya meminta kepada aparatur di lingkungan pemerintah kota setempat untuk lebih meningkatkan pelayanan publik ke masyarakat.
Hal itu ditegaskannya, lantaran berdasarkan hasil penilaian Ombudsman terhadap kepatuhan pemerintah daerah dalam pemenuhan komponen, standar pelayanan publik di lingkungan Pemkot Singkawang sangat menyedihkan.
"Penilaian rata-rata masuk ke zona merah. Hanya satu saja yang masuk ke zona hijau, yakni Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu," katanya.
Banyaknya kelemahan-kelemahan di pemerintahan Kota Singkawang, merupakan salah satu penghambat pembangunan di kota itu.
Kemudian, penegakan aturan di pemerintahan masih "kucing-kucingan". Serta administrasi pembangunan yang juga terbilang sangat lemah.
"Banyak seluk beluk kelemahan di pemerintahan kita ini," katanya.
Terkait hal itu, Awang meminta kepada seluruh masyarakat agar bisa memberikan masukan kepada dirinya jika ada dinas atau badan yang ada di kota itu, belum bisa memaksimalkan layanan.
Untuk itu, dia meminta pada kantor pelayanan yang ada di Singkawang untuk menyediakan Kotak Saran atau Kotak Pengaduan.
"Jika ada yang kurang puas, masyarakat bisa langsung mengisi kotak itu, jadi mereka bisa introspeksi diri dan harus memperbaiki layanan," katanya.
(U.KR-RDO/M019)
Bina Marga Singkawang Buka Kotak Pengaduan Fasum
Kamis, 19 Mei 2016 19:55 WIB
Jika ada yang kurang puas,......... harus memperbaiki layanan,"