Entikong (Antara Kalbar) - Pamtas Yonif 144/Jaya Yudha giat mengelar patroli rutin secara acak seiring maraknya produk ilegal masuk melalui jalur tikus yang ada di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
"Betul saat patroli dijalur tradisional (jalan tikus) ditemukan aktifitas yang mencurigakan, dimana anggota melihat dua orang yang tidak dikenal tengah membawa dus yang berisikan minuman keras. Dua orang itu kabur menuju Malaysia," jelas Wadansat Pamtas Yonif 144/Jaya Yudha, Mayor Inf Kunto Wibisono, Kamis, saat melimpahkan barang bukti minuman keras kepada Bea dan Cukai Entikong.
Menurut dia, selama ini jalur tradisional yang ada di sekitar PLBN kerap digunakan untuk membawa barang-barang dari Malaysia terutama yang tidak dilengkapi dokumen.
Jalan tradisional itu sangat luput dari pengawasan petugas yang ada di PLBN seperti Imigrasi, Custom, Quarantine dan Security (ICQS).
Ketika dilakukan patroli secara acak di sekitar PLBN dimana kurang lebih 45 menit berjalan kaki menyusuri arah kiri PLBN ditemukan jalur tikus yang cukup rawan, karena bisa mudah mengakses Malaysia.
"Kita akan terus melakukan pengawasan di sekitar PLBN terutama jalur tidak resminya, buktinya ketika dilakukan patroli ditemukan puluhan dus miras yang diangkut dari Malaysia dengan berbagai merek," ucap Kunto.
Diakui Kunto, ketika patroli pihaknya tidak bisa mengamankan dua pelaku penyelundupan itu karena begitu melihat petugas langsung kabur kearah Malaysia.Sangat tidak mungkin mengejar kedua pelaku yang tengah memikul miras itu melalui jalan tikus.
Terpisah Kasi Penindakan dan Penyelidikan (P2) Bea dan Cukai Entikong, Tedi Kusuma Wijaya mengatakan sinergisitas antara Pamtas dan instansi terkait khususnya Bea dan Cukai sudah berjalan baik terutama dalam mengawasi jalur tradisional yang rawan digunakan untuk penyelundupan.
"Barang bukti limpahan sudah kami terima dan tetap diproses, hasil penghitungan kerugian negara dari minuman keras yang diselundupkan itu Rp14.699.416 itu potensi cukai yang hilang apa bila barang itu lolos," Ungkap Tedi.
Disampaikannya, barang bukti limpahan itu antara lain, 20 dus dester tiger, 2 dus saint denis, 13 dus oranjeboon, 6 dus gin tanduk dan 2 dus wisky liquer.
Satgas Pamtas Amankan Puluhan Dus Miras Ilegal
Kamis, 26 Mei 2016 22:41 WIB