Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, membatasi jam operasi warung internet (warnet) selama bulan Ramadhan tahun ini.
"Surat edaran itu ditujukan kepada semua pengelola warnet. Tujuannya guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa," kata Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang, Rindar Prihartono di Singkawang, Senin.
Rindar menjelaskan, selama bulan ramadhan, jam buka warnet pukul 07.00 s/d 17.00 WIB. Kemudian buka kembali dari pukul 20.00 s/d 22.00 WIB.
Menurutnya, pembatasan jam operasional pada warnet ini hanya berlaku selama bulan Ramadhan. Pihaknya akan senantiasa melakukan pengawasan di lapangan.
"Jadi jangan sampai ada warnet yang buka selama 24 jam nonstop setiap hari," tuturnya.
Dia juga mengimbau, selama warnet beroperasi diharapkan untuk memperkecil suara atau volume speaker komputer, serta melarang anak-anak sekolah yang menggunakan seragam sekolah mengunjungi dan menggunakan fasliitas warnet selama jam sekolah.
Selain itu, para pengusaha warnet juga diimbau untuk memasang alat penyaring situs-situs porno, sebab banyak pengaduan dari masyarakat yang resah dengan peredaran konten porno di warnet.
Jika menemukan pelanggaran, pihaknya tak segan-segan menindak pengelola warnet bersangkutan.
"Jika masih ada yang membandel atau melanggar, maka akan kita tindak tegas," katanya.
Dia juga mengimbau ke masyarakat, bilamana menemukan jam operasi warnet di luar dari aturan yang ditetapkan selama Ramadhan, diharapkan untuk melaporkannya ke Dishubkominfo Singkawang.
"Akan kita tindak lanjuti laporan itu, dan kita akan selalu berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Singkawang untuk memberikan peringatan bahkan tindakan kepada pengelola warnet yang melanggar ketentuan tersebut," tuturnya.***2***
(KR-RDO)
(U.KR-RDO/A013)
