Pontianak (Antara Kalbar) - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Brigjen (Pol) Musyafak menyarankan kepada Bea dan Cukai agar menempatkan anjing pelacak dalam mencegah masuknya narkoba melalui border yang ada di lima kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat.
"Keberadaan anjing pelacak sangat penting, apalagi pada border yang belum dilengkapi peralatan dalam mendeteksi masuknya narkoba dan barang-barang seludupan lainnya," kata Musyafak di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan, pihak Bea dan Cukai saat ini sudah menyiapkan kandang untuk ditempatkannya anjing pelacak, sehingga ke depannya setiap border memiliki anjing pelacak dalam mendeteksi masuknya narkoba dari Malaysia ke Kalbar.
Musyafak mencontohkan, dengan masih lolosnya sabu-sabu dan happy five melalui Border Biawak (Malaysia) dan Aruk (Sambas), karena selain belum didukung peralatan yang memadai, juga karena tidak ditempatkannya anjing pelacak tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar menyatakan, dirinya sudah memerintahkan semua kapolres yang berada di perbatasan, yakni ada lima polres, yaitu Polres Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu agar menjaga ketat pintu perbatasan dalam menekan seminimal mungkin masuknya narkoba dan barang seludupan lainnya ke Kalbar.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) sudah mengintruksikan khusus agar pelaku narkoba ditindak tegas, bila perlu ditembak.
"Saya juga perintahkan kalau memang diperlukan agar menembak mati pelaku narkoba, dan tidak perlu dilumpuhkan, karena masalah ini perlu diperangi bersama," ujarnya.
Saat ini, Polda Kalbar terdapat lima polres yang berada di kawasan perbatasan, yakni Polres Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Polres Kapuas Hulu, yang meliputi 14 kecamatan, 98 desa, 52 jalan tikus dan 55 desa yang berbatasan langsung dengan 22 kampung di Malaysia.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Sambas, Senin (27/6) sekitar pukul 07.00 WIB, menggagalkan upaya penyeludupan sebanyak 6,46 kilogram sabu-sabu dan 39.730 butir happy five (H5) yang berusaha dimasukkan dari Border Biawak (Malaysia) melalui perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalbar.Suyanto
(U.A057/B008)