Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sambas, Kalimantan Barat, AKP Syaiful Bahri mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemasangan 80 unit plang tanda peringatan kecelakaan kepada pemakaijalan di sepanjang jalur sutera di Sambas.
"Pemasangan yang kita lakukan mulai dari perbatasan Kabupaten Sambas dan Kota Singkawang hingga Kecamatan Galing," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Senin.
Syaiful menjelaskan, pemasangan plang imbauan tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Polres Sambas untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sambas.
"Harapan dari pemasangan plang imbauan tersebut tentu agar pemakai jalan selalu mematuhi aturan lalu lintas terutama pada saat berkendara dan akhirnya bisa mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata dia.
Ia mengimbau kepada para pemakai jalan agar pada saat akan memulai perjalanan dengan menggunakan kendaraan untuk selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan berupa SIM dan STNK.
"Terpenting juga selalu memastikan pada saat berkendara, kondisi kendaraan dalam keadaan yang aman. Mulai dari rem serta lampu utama dan juga lampu isyarat, agar perjalanan yang dilakukan aman. Juga selalu menggunakan helm standar pembonceng ataupun yang dibonceng," ujarnya.
Dalam imbau terpasang, sebagian bahasa yang digunakan adalah bahasa lokal seperti "BANG SODAH NAK, NGEBUT GILAK !!!, "Rossi aja Jatuh Bang, apalagi Abang", ROSSI KW dan "Udah bang, konsentrasi aja di jalan di SAMBAS gak ade POKEMON".