Pontianak (Antara Kalbar) - Petugas Bandara Supadio Pontianak bekerjasama dengan kepolisian, Selasa, menggagalkan pengiriman 300 gram sabu-sabu dari Pontianak tujuan Mataram, Lombok Barat.
"Paket sabu-sabu bersama happy five tersebut dikirim melalui penerbangan Garuda GA 503, jurusan Pontianak-Jakarta, yang tersimpan dalam kardus Pepsodent," kata Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Iwan Iman Susilo di Pontianak.
Pengirim paket tersebut tertera atas nama CW, alamat Jalan Imam Bonjol, Pontianak Selatan, ke alamat tujuan dengan nama Wt, Jalan Doktor Wahidin, Rambiga, Mataram, Lombok Barat.
"Terungkapnya, pengiriman barang haram itu, karena kecurigaan petugas terhadap salah satu paket yang akan dikirim, lalu melakukan pemeriksaan dan didapati tiga paket sabu seberat tiga ons dalam paket tersebut," ungkap Iwan.
Atas kecurigaan itu, maka petugas Bandara Supadio memeriksa paket tersebut menggunakan alat pendeteksi barang (X-Ray), sehingga terungkaplah upaya pengiriman narkoba tersebut.
"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap temuan paket sabu tersebut. Sesuai dengan identitas pengirim, maka� akan dilakukan pengecekan apakah benar pengirimnya sesuai dengan data yang ada. Biasanya jaringan narkotika itu kerap menggunakan data palsu," katanya.
Dalam kasus itu, Polresta Pontianak mengamankan barang bukti seperti empat paket sabu seberat 300 gram, beberapa pakaian bekas, kertas karbon dan bungkus biskuit peanut butter sandwich.
"Dalam kasus ini, dua orang sudah kami jadikan saksi, dan kasus ini akan dikembangkan langsung oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar," katanya.
(A057/N004)
Petugas Bandara Gagalkan Pengiriman 300 Gram Sabu
Selasa, 8 November 2016 23:18 WIB