Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Resort Kota Pontianak, Kalimantan Barat telah menyita serpihan bekas ledakan dan CCTV atau kamera pengawas milik SPBU pascameledaknya tangki pendam SPBU itu pada Selasa (15/11).
Kasat Satreskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yull Lapawesean di Pontianak, Jumat mengatakan selain telah menyita serpihan bekas ledakan, dan CCTV, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi.
"Kami juga telah melakukan oleh TKP bersama tim gabungan dari CSI Puslabfor Mabes Polri, Inafis Polda Kalbar dan penyidik Satreskrim Polresta Pontianak di sejumlah titik ledakan, termasuk di empat dispenser pompa SPBU tersebut," ucapnya.
Sementara itu, terkait dua orang yang menjadi korban ledakan tangki pendam tersebut, saat ini kondisinya sudah membaik, karena saat kejadian langsung mendapatkan perawatan medis, selain itu, korban juga tidak menderita luka cukup serius.
Sebelumnya, Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Musyafak menyatakan, terjadinya ledakan di SPBU bernomor kode 64.781.19 di Jalan HOS Cokroaminoto, murni kecelakaan, dan tidak ada sangkut pautnya dengan sabotase maupun yang lain.
Ia menambahkan, akibat kejadian itu, seorang petugas operator SPBU, Buripius (27) mengalami luka ringan pada kaki akibat terkena pentalan tutup dispenser dan saat ini sedang diobati di rumah Sakit Promedika. Sementara itu seorang ibu-ibu konsumen mengalami gangguan pada pendengaran akibat bunyi ledakan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengingatkan, PT Pertamina (Persero) agar mengecek ulang keamanan pada setiap SPBU yang ada di Pontianak, menyusul ledakan tangki pendam milik SPBU bernomor kode 64.781.19 di Jalan HOS Cokroaminoto.
"Saya imbau kepada Pertamina untuk melakukan pengecekan ulang di seluruh SPBU di Kota Pontianak, agar kasus ledakan seperti itu tidak terjadi lagi," katanya.
(U.A057/M019)