Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak mengingatkan PT Pertamina (Persero) agar mengecek ulang keamanan pada setiap SPBU yang ada di Pontianak, menyusul ledakan tangki pendam milik SPBU bernomor kode 64.781.19 di Jalan HOS Cokroaminoto.
"Saya imbau kepada Pertamina untuk melakukan pengecekan ulang di seluruh SPBU di Kota Pontianak, agar kasus ledakan seperti itu tidak terjadi lagi," kata Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan, pihak Pertamina yang lebih berwenang untuk mendatangkan tim ahli guna melakukan pengecekan terhadap keamanan dan kelayakan setiap SPBU di Pontianak.
"Mungkin saja masih perlu penyempurnaan dari sistem keamanan yang selama ini sudah di pakai oleh Pertamina, apalagi sekarang zaman semakin canggih," ungkapnya.
Sebelumnya, Selasa (15/11) Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Musyafak menyatakan, terjadinya ledakan di SPBU bernomor kode 64.781.19 di Jalan HOS Cokroaminoto, murni kecelakaan, dan tidak ada sangkut pautnya dengan sabotase maupun yang lain.
Ia menambahkan, akibat kejadian itu, seorang petugas operator SPBU, Buripius (27) mengalami luka ringan pada kaki akibat terkena pentalan tutup dispenser dan saat ini sedang diobati di rumah Sakit Promedika. Sementara itu seorang ibu-ibu konsumen mengalami gangguan pada pendengaran akibat bunyi ledakan.
Sementara itu, Communication and Relations Pertamina Kalimantan, Dian Hapsari Firasati menyatakan, Tim Health Safety Environment (Kesehatan Keselamatan Lingkungan) Terminal BBM Pertamina Pontianak, telah melakukan penyelidikan awal terkait letupan atau meledaknya tangki pendam milik SPBU bernomor kode 64.781.19 di Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Pontianak.
Dian menjelaskan, langkah petugas SPBU menggunakan APAR (alat pemadam api ringan) dalam kejadian tersebut sudah sesuai standar keadaan darurat untuk memastikan tidak adanya kebakaran.
"Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa dan kerusakan material dalam proses estimasi. Tim HSE telah melakukan penyelidikan awal dan sepenuhnya siap berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal proses investigasi ke depannya," kata Dian.