Sungai Raya (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya, Leydianto memastikan pihaknya akan menggelar pasar murah pada perayaan Natal dan tahun baru mendatang.
"Ini sudah menjadi agenda rutin kita yang dilaksanakan setiap pelaksanaan hari besar dan keagamaan. Untuk perayaan Natal dan tahun baru nanti, kita juga akan menggelar pasar murah," katanya di Sungai Raya, Senin.
Dia menjelaskan, pasar murah tersebut dilaksanakan sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi naiknya harga kebutuhan pokok yang biasa terjadi jelang perayaan hari-hari besar keagamaan.
Namun, lanjutnya, karena terbatasnya anggaran, membuat penyelenggaraan pasar murah jelang Natal tahun ini hanya dilakukan di tiga titik di Kubu Raya.
"Ada dua kecamatan yang menjadi pusat penyelenggaraan pasar murah seperti Kecamatan Sungai Ambawang dan Kecamatan Sungai Raya," tuturnya.
Leydianto mengatakan, jika sebelumnya pemerintah daerah setempat hanya menyediakan sekitar 300 paket, namun tahun ini kata Leydianto pihaknya telah menyediakan sekitar 500 paket kebutuhan pokok termasuk keperluan untuk membuat kue.
"Kami juga siapkan kebutuhan untuk membuat kue, karena biasanya para ibu rumah tangga memerlukan banyak bahan baku untuk membuat kue natal," katanya.
Tidak hanya sebatas menekan naiknya harga kebutuhan pokok, namun kata Leydianto, pihaknya juga terus melakukan pemantauan langsung ke lapangan untuk melihat jumlah ketersediaan barang di pasar.
"Kami juga mengimbau bagi setiap pedagang untuk tidak menjual barang-barang yang telah kedaluwarsa," kata Leydianto.
Jika setelah diberikan imbauan, namun masih saja ada oknum pedagang yang menjual barang tak layak konsumsi, maka Leydianto mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi atau tindakan tegas bagi pedagang tersebut.
"Sanksi yang diberikan beragam, mulai dari teguran atau peringatan, hingga pencabutan izin usaha dan sejenisnya, tergantung tingkat kesalahan yang dilakukan," katanya.
Sejauh ini lanjut dia, pemerintah daeragh setempat sudah melakukan pencabutan izin sementara bagi beberapa toko yang dinilai membandel dan masih menjual barang tak layak konsumsi.
"Padahal sudah berkali-kali diingatkan, namun masih saja ditemukan barang tak layak konsumsi dijual, makanya kami cabut sementara izin usahanya. Izin usahanya akan kami berikan kembali jika oknum pedagang yang bersangkutan sudah benar-benar berkomitmen tidak menjual barang-barang kedaluwarsa atau tak layak konsumsi," tuturnya.