Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Kota Pontianak dan Petugas Bandara Supadio Pontianak, menangkap satu penumpang berinisial R maskapai penerbangan Lion Air dan BS sebagai pengantar R yang membawa sabu-sabu sebanyak 50 paket seberat lima kilogram.
"Terungkapnya kedua penumpang tersebut saat bawaan mereka dilakukan pemeriksaan di mesin X-Ray yang dicurigai membawa narkotika, atas temuan itu, maka petugas Bandara Supadio Pontianak menahan kedua tersangka tersebut dan menghubungi petugas kepolisian," kata Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Iwan Imam Susilo di Pontianak, Senin.
Kronologis penangkapan terhadap kedua warga Kota Pontianak itu, yakni Minggu (18/12) sekitar pukul 09.15 WIB, pihaknya mendapat laporan dari petugas Bandara Supadio Pontianak, yakni petugas mesin X-Ray yang menemukan sebuah ransel yang isinya mencurigakan.
"Kemudian ransel tersebut dibuka, maka ditemukan dua buah laptop yang dilakban dalam sebuah kardus yang berisi 50 paket besar yang ternyata sabu-sabu jenis kristal," ungkap Iwan.
Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, mereka disuruh membawa narkoba tersebut oleh A (yang saat ini masuk daftar pencarian orang) dari Pontianak tujuan Surabaya dan Lombok dengan menggunakan jasa penerbangan maskapai Lion Air.
Kedua tersangka dapat diancam pasal 114, 112 UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Sebelumnya, Kamis (8/12) petugas X-Ray Bandara Supadio Pontianak juga menggagalkan penyelundupan sabu-sabu kristal putih sebanyak dua kilogram dan 15.000 butir ekstasi.
"Penggagalan dilakukan saat random check terhadap barang bawaan penumpang. Petugas PT Angkasa Pura II Bandara Supadio Pontianak mencurigai sebuah koper yang dibawa oleh salah seorang calon penumpang," kata General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Supadio Pontianak, Bayuh Iswantoro.
Dari hasil manual check, Petugas Bandara Supadio menemukan 20 bungkus barang seberat dua kilogram sabu-sabu berupa kristal putih yang dikemas dalam kantong klep kecil serta 3 bungkus besar kantong hitam yang berisi 15.000 butir ekstasi.
Bayuh mengatakan pengelola bandara akan selalu berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba dan selalu berusaha meningkatkan keamanan serta kenyamanan para pengguna jasa Bandar Udara.
(U.A057/Y008)
Polresta Pontianak dan Petugas Bandara Supadio Tangkap Penumpang Bawa Sabu Lima Kilogram
Senin, 19 Desember 2016 16:32 WIB