Pontianak (Antara Kalbar) - Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rusman Ali menjamin tidak ada jual-beli dalam perombakan pejabat yang dilakukannya belum lama ini.
"Saya pastikan, tidak ada yang namanya jual beli jabatan pada pelantikan SOPD kemarin. Penetapan pejabat pada SOPD yang ada itu, murni dilakukan secara profesional dan tidak ada unsur Pungutan Liar (Pungli)," kata Rusman Ali di Sungai Raya, Senin.
Dia menjelaskan, penetapan itu dilakukan berdasarkan hasil kerja keras dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang dilakukan secara profesional.
Bupati menjamin tidak ada istilah jual-beli jabatan dalam penempatan pejabat di salah satu instansi. Jika ada oknum pejabat yang menjual beli jabatan, dia siap memecat yang bersangkutan.
"Apabila ada temuan atau pejabat yang melakukan penyetoran kepada saya dalam mendapatkan suatu jabatan, maka saya akan mengganti rugi dengan sejuta kali dari uang yang disetor oleh pejabat yang bersangkutan, karena penempatan ini sudah benar-benar profesional," tuturnya.
Dia berharap dengan momentum tahun baru akan ada semangat baru dan inovasi-inovasi yang dilakukan oleh para pejabat ini. Rusman Ali memastikan akan mengevaluasi pejabat yang dilantik, mulai dari kepala dinas, kepala bidang dan kepala seksi.
"Saya minta agar setiap Kepala seksi bisa menyampaikan laporan kerjanya kepada kepala bidang dan kepala bidang menyampaikannya kepada kepala dinas dan kepala dinas menyampaikannya kepada sekretaris daerah dan sekretaris daerah bisa menyampaikannya kepada bupati", katanya.
Dia menambahkan, tentunya dengan kondisi ini harus menjadi bahan motivasi bagi para pejabat karena apabila terdapat pejabat yang telah dilantik atau dipromosikan ini kinerjanya menurun maka bupati akan mencari penggantinya.
"Saya minta agar pegawai bisa bekerja serius dan meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," kata Rusman Ali.
Rusman Ali Jamin Tidak Ada Jual-beli Jabatan
Selasa, 10 Januari 2017 10:29 WIB