Jakarta (Antara Kalbar) - Presiden RI keenam sekaligus Ketua Umum DPP
Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meminta pihak berwenang segera
mengusut tuntas isu penyadapan yang dilakukan terhadap dirinya, seperti
diungkapkan tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Jika percakapan saya dengan pak Ma'ruf Amin atau percakapan siapa
dengan siapa itu disadap tanpa alasan sah, tanpa perintah pengadilan dan
hal-hal yang dibenarkan undang-undang, itu namanya ilegal. Saya
berharap kepolisian, kejaksaan pengadilan untuk menegakkan hukum sesuai
Undang-Undang ITE," ujar SBY dalam konferensi pers tanpa tanya jawab di
DPP Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu petang.
SBY
menekankan tim kuasa hukum Ahok dalam persidangan menyebut memiliki
bukti percakapan antara dirinya dengan Ketua MUI yang juga Rais A'am
PBNU Ma'ruf Amin yang menyangkut Fatwa MUI soal kasus Ahok.
Menurut dia, sesuatu hal yang diutarakan dalam persidangan memiliki keabsahan dan kekuatan tersendiri.
Oleh karena itu, dirinya meminta pengusutan atas penyadapan yang dilakukan terhadapnya.
Dia mengatakan persoalan isu penyadapan terhadap dirinya bukan
merupakan delik aduan, pihak berwenang tidak perlu menerima pengaduan
dari dirinya untuk bisa melakukan pengusutan sebab ketentuan penyadapan
sudah dijelaskan dalam perundang-undangan.
SBY secara
pribadi tidak meyakini dirinya disadap, karena sebagai mantan Presiden
dirinya mendapatkan pengamanan oleh Paspampres. Pengawalan yang
diperoleh meliputi pengawalan terhadap dirinya sebagai individu,
kegiatan hingga kerahasiaan pembicaraannya.
"Jadi saya
antara yakin dan tidak yakin saya disadap. Kalau betul disadap, ada
Undang-Undang ITE, di Pasal 31 disebutkan setiap orang dengan sengaja
dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan penyadapan, dalam suatu
komputer dan atau sistem elektronik tertentu milik orang lain dipidana
dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak
Rp800 juta," ujar SBY.
Dia menegaskan saat ini "bola"
persoalan bukan ada pada dirinya atau Ma'ruf Amin atau Ahok dan kuasa
hukumnya. Menurut dia, "bola" persoalan kini berada di penegak hukum.
"Bola sekarang bukan ada pada saya, bukan di pak Ma'ruf Amin, bukan
di pak Ahok dan pengacaranya, tapi di Polri dan penegak hukum lain.
Kalau ternyata yang menyadap adalah institusi negara, maka bola berada
di pak Jokowi," jelas dia.
SBY Akui Percakapan SBY mengakui
adanya percakapan antara dirinya dengan Ma'ruf Amin melalui sambungan
telepon pada tanggal 7 Oktober 2016.
Dia mengisahkan, pada
tanggal 7 Oktober 2016 ada pertemuan antara Agus Yudhoyono dan Sylviana
Murni dengan dua organisasi. Pada hari itu dijadwalkan Agus-Sylvi
bertemu dengan pengurus PBNU dan PP Muhammadiyah.
Menurut
SBY, sepengetahuannya tema pertemuan itu adalah Agus-Sylvi ingin memohon
doa restu dan nasehat agar perjuangannya di Pilkada DKI Jakarta
berhasil.
"Sebelum (Agus-Sylvi) berangkat saya berpesan
menyampaikan salam saya kepada beliau-beliau (pengurus PBNU dan
Muhammadiyah), dan saya akan senang jika kapan-kapan bisa bertukar
pikiran tentang Islam dan dunia. Sebab saat ini saya tergabung dalam
'Wise Persons Council' dari Organisasi Kerja Sama Islam," jelas SBY.
Selanjutnya, kata SBY, dirinya diberi tahu bahwa dalam pertemuan di
PBNU, pengurus PBNU yang hadir cukup lengkap, tidak hanya Ketua Umum
PBNU Said Aqil Sirajd namun juga ada Rais A'am PBNU Ma'ruf Amin.
SBY menerima laporan, lengkapnya pengurus PBNU yang hadir karena mengira SBY turut ikut dengan rombongan Agus-Sylvi.
"Dan kemudian, ada staf di sana yang menyambungkan saya dengan pak
Ma'ruf melalui telepon, yang kaitannya bahwa kita Insya Allah suatu saat
bisa berdiskusi," jelas SBY.
SBY menegaskan percakapan itu
disambungkan seorang staf, bukan dirinya menelepon Ma'ruf atau
sebaliknya Ma'ruf meneleponnya. Dan percakapan itu tidak ada hubungannya
dengan kasus Ahok atau tugas-tugas MUI.
SBY meminta kepada
pihak-pihak yang mempertanyakan sikap keagamaan MUI dalam kasus Ahok
agar menanyakannya langsung kepada MUI.
Sepengetahuannya MUI selaku majelis ulama, melakukan musyawarah dengan ulama anggotanya dalam mengeluarkan sikap keagamaan.
"Saya kira mudah mengecek, dari pada saya defensif, tanyakan
langsung apakah MUI dalam mengeluarkan pandangan keagamaannya didikte
atau ditekan oleh yang namanya SBY," ujar dia.
Dia juga
meminta pihak-pihak yang mengaku memiliki bukti percakapan antara
dirinya dan Ma'ruf, agar segera memberikan bukti itu kepadanya. SBY
menilai bukti berupa transkrip sangat mungkin dilebihkurangkan sehingga
mengubah substansinya.
b/a011
SBY Minta Penyadapan Atas Dirinya Diusut Tuntas
Rabu, 1 Februari 2017 22:45 WIB