Jakarta (Antara Kalbar) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan memberikan paket Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) kepada warga di Provinsi Maluku yang belum menikmati listrik guna mewujudkan pemerataan akses listrik di Indonesia.
Sebagai bagian dari rangkaian acara puncak Hari Pers Nasional 2017, Menteri Jonan pada Kamis (9/2) menyerahkan secara simbolik paket LTSHE kepada dua warga Maluku.
"LTSHE ini sangat cocok untuk rumah pedesaan yang secara geografis sangat terisolir dan distribusi penduduknya tersebar serta sulit dijangkau jaringan PLN," kata Jonan melalui keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Jumat.
Jonan menjelaskan LTSHE merupakan terobosan program untuk menerangi desa-desa yang masih gelap gulita dengan jumlah mencapai lebih dari 2.500 desa di seluruh Indonesia.
Paket LTSHE akan dibagikan kepada penerima manfaat yang berada di kawasan perbatasan, daerah tertinggal, daerah terisolir dan pulau terdepan atau jauh dari jangkauan PLN.
Paket program LTSHE mencakup antara lain panel surya kapasitas 20 watt peak, 4 lampu LED, baterai, biaya pemasangan, dan layanan purna jual selama tiga tahun.
Prinsip kerja LTSHE adalah energi dari matahari ditangkap oleh panel surya yang diubah menjadi energi listrik kemudian disimpan di dalam baterai. Energi listrik di dalam baterai ini kemudian digunakan untuk menyalakan lampu.
LTSHE dapat beroperasi maksimum hingga 60 jam. Pembagian LTSHE ini merupakan program lanjutan dari Super Ekstra Hemat Energi (SEHEN) yang pertama kali diinisiasi tahun 2012.
Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp332,8 miliar melalui APBN pada 2017 dan menargetkan 95.729 paket LTSHE diserahkan kepada enam provinsi di bagian timur Indonesia, yaitu Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Kementerian ESDM juga telah mengusulkan dana sekitar Rp 1 triliun pada 2018 untuk pelaksanaan pembagian LTSHE di 15 provinsi yang akan melistriki total 255.250 rumah tangga.
Untuk mencapai target penyerahan LTSHE hingga tahun 2018, Kementerian ESDM tengah mempersiapkan Peraturan Menteri ESDM tentang tata cara penyediaan LTSHE bagi masyarakat yang belum mendapatkan akses listrik.
Dengan program yang mulai diluncurkan secara simbolis untuk desa di Kabupaten Seram Bagian Barat dan Timur ini, anak-anak desa kini bisa belajar dengan penerangan lampu listrik.