Singkawang (Antara Kalbar) - Panwaslu Singkawang telah menerima dugaan laporan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ketua juru kampanye salah satu tim pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang di masa tenang.
"Terlapor (Andi Victorio) ini telah melakukan kampanye di luar jadwal yang dirilis ke akun Facebook-nya pada tanggal 14 Februari 2017," kata anggota Panwaslu, Hendra Kurniawan, Senin.
Yang mana, lanjutnya, pada tanggal 14 Februari itu, adalah merupakan masa tenang. Atas temuan itulah, katanya, masyarakat melaporkan hal tersebut kepada Panwaslu Singkawang.
"Laporan tersebut sudah kita tindaklanjuti, dan hasil dari kajian temuan ini juga bisa dinaikkan ke tahap penyidikan," katanya..
Menurutnya, kasus tersebut sudah dinaikkan ke sentra Gakkumdu, dan telah dilakukan pemanggilan kepada saksi pelapor, terlapor dan saksi ahli. Dari hasil kajian itu, Gakkumdu menyimpulkan bahwa kasus tersebut layak untuk dinaikkan ke tahap selanjutnya, yaitu tahap penyidikan.
Mengingat semua unsur-unsur dari pelanggaran tersebut terpenuhi yang dilengkapi dengan barang bukti. Sehingga dari Sentra Gakkumdu melimpahkan kasus tersebut ke Polres Singkawang.
"Jadi tinggal Polres Singkawang yang menindaklanjutinya. Dan Polres secara aturan diberi waktu sekitar 14 hari untuk menangani perkara tersebut," jelasnya.
Pada akun Facebook yang dilakukan oleh terlapor, sudah jelas bahwa di akun Facebook itu dia mengarahkan kepada pasangan calon nomor urut 1.
"Karena disitu juga ada gambar pasangan calon nomor urut 1," tuturnya.
Dugaan Panwaslu Singkawang, katanya, bahwa dia (terlapor) adalah merupakan Ketua Jurkam Paslon nomor urut 1.
"Meski di SK tidak ada, tapi dilihat dari surat pemberitahuan kampanye, dia (terlapor) yang menandatangani," katanya.
Secara terpisah, Ketua Juru Kampanye pasangan Tjhai Nyit Kim - Suryadi, Andi Victorio mengakui ada meng-upload foto di masa tenang di akun asli Facebook-nya.
"Memang ada saya meng-upload foto di akun asli Facebook saya, pada tanggal 14 Februari," kata Andi Victorio.
Hal itu dilakukannya, lantaran banyak pasangan calon lainnya yang juga memuat (meng-upload) foto-foto di media sosial.
"Baik itu pasangan nomor urut 1 (saya sendiri), nomor urut 2 dan nomor urut 3. Kalau nomor 4 tidak ada saya temui," ujar Andi.
Dirinya tidak menyangka, jika perbuatan yang dilakukannya menuai masalah. "Tiba-tiba ada surat dari Panwas," katanya.
Dirinya mengakui telah melakukan klarifikasi langsung ke Panwas berdasarkan surat tersebut. "Bahkan dihadapan kepolisian, jaksa dan Panwas sudah saya jelaskan perihal tersebut," tuturnya.
Andi menyesalkan, banyak pelanggaran yang dilakukan, tetapi mengapa hanya dia saja yang di proses. Karena, menurutnya banyak sekali pelanggaran yang terjadi namun tidak di proses.
"Dihadapan kepolisian, panwas dan jaksa sudah saya ceritakan, kenapa yang lain tidak di proses, karena banyak yang melakukan pelanggaran dan saya juga sudah tunjukkan bukti-buktinya," katanya.
Atas hal itu, dia juga meminta kepada pihak-pihak terkait untuk memproses pelanggaran yang dilakukan tim pasangan calon lainnya. Bahkan, ada yang secara terang-terangan melakukan "money politic".
"Saya akui kesalahan saya, tapi saya juga minta yang lain untuk di proses supaya adil," katanya.
Sementara Kapolres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyidikan.
"Hari ini kita baru terima laporan polisi," kata Sandi.
(KR-RDO/N005)
Panwaslu Singkawang Terima Laporan Pelanggaran Kampanye
Senin, 20 Februari 2017 21:26 WIB