Legislator Kapuas Hulu Tinjau Jalan "Tikus" Perbatasan
Jumat, 3 Maret 2017 16:48 WIB
Putussibau (Antara Kalbar) - Kalangan anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menyaiapkan peninjauan keberadaan jalan tidak resmi atau jalan "tikus" yang berada di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Kapuas Hulu.
" Awal bulan ini kami bersama sejumlah komisi yang ada di DPRD Kapuas Hulu akan meninjau jalan "tikus", " kata Anggota DPRD Kapuas Hulu, Nurjanah Aini di Putussibau, Ibu Kota Kapuas Hulu, Jumat.
Menurut Nurjanah jalan tikus sangat rawan dijadikan tempat penyeludupan barang dan orang secara ilegal, terutama narkoba.
Jalan tikus memang perlu ditutup, karena daerah perbatasan sangat rawan penyeludupan.
Ia mengatakan salah satu tujuan pembangunan Pos Pemeriksaan Lintas Batas Negara Indonesia - Malaysia yaitu untuk mengantisipasi keluar masuk barang maupun orang secara ilegal.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Robertus bahwa jalan tikus menenang perlu ditutup, jika PLB sudah resmi bisa digunakan, sehingga keluar masuk barang dan orang sesuai aturan yang berlaku.
"Kita harus akui selama ini masyarakat perbatasan masih ketergantungan dengan negara tetangga, yang kita khawatirkan masyarakat menjadi korban," jelas Robertus," jelasnya.
Dikatakan Robertus, jalan tikus merupakan ancaman tersendiri bagi wilayah Indonesia, karena rawan disalah gunakan.
" Jikapun itu harus ditutup tentu ini merupakan tanggungjawab bersama," kata Robertus.