Sintang (Antara Kalbar) - Kecamatan Kayan Hulu di Kabupaten Sintang telah menjadi ring 1 penyebaran virus rabies yang dibawa anjing gila dimana dua orang warganya telah meninggal dunia.
Sampai hari ini, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Sintang, sudah ada 135 kasus gigitan anjing di daerah ini.
Melihat kondisi penyebaran virus rabies yang semakin mengkhawatirkan, Wakil Bupati Sintang, Askiman ambil sikap tegas dia meminta BPBD menetapkan darurat bencana rabies.
"Kami juga imbau masyarakat Sintang memusnahkan seluruh anjing peliharaannya maupun anjing liar di sekitar lingkungannya," perintahnya.
Baca: Satu Warga Sintang Tewas Terkena Rabies
Perintah Askiman pun tegas, semua anjing di seluruh Kabupaten Sintang, baik yang terjangkit virus rabies maupun yang belum terjangkit wajib dimusnahkan. "Dalam setahun ini, sebaiknya semua anjing kita musnahkan," pintanya.
Dia mengingatkan, jangan berharap dengan vaksin. Sebab anjing yang sudah divaksin pun, karena bebas berkeliaran bisa terjangkit virus rabies. "Kita semua memang sayang dengan anjing, binatang peliharaan kita. Tapi kita harus lebih sayang lagi dengan nyawa manusia. Saya pikir tidak ada cara lain, tindakan eliminasi inilah yang sangat tepat. Di tahun 2017 ini, semua anjing dieliminasi," tegasnya.
Baca: DisP2KH Sambas Antisipasi Rabies
Dikatakan Askiman, setelah semua anjing baik yang terjangkit rabies maupun yang belum dimusnahkan. Baru di tahun 2018, jika kondisi sudah aman, silahkan kembali memelihara anjing.
"Tapi dengan catatan, barang siapa yang mau pelihara anjing harus ada lisensi dari dokter hewan. Sehingga anjing yang dipelihara betul-betul sehat,†ujarnya.
Askiman mencontohkan, rabies yang menular di Kayan Hulu diakibatkan adanya masyarakat Kayan Hulu membeli anjing dari Melawi. Setelah dibawa ke kampungnya, ternyata menularkan virus rabies. "Selama ini masyarakat membeli binatang ternak, tidak pernah meminta lisensi dari dokter hewan. Sehingga tidak tahu binatang itu sehat atau tidak," katanya.