"Makanya, apa yang digaungkan oleh Presiden Joko Widodo terkait revolusi mental, harus didukung penuh oleh masyarakat, karena untuk mencegah korupsi itu kembali lagi kepada diri manusia itu sendiri," kata Cornelis saat menghadiri Seminar Nasional yang digelar IPDN di Pontianak, Selasa.
Dikatakannya, permasalahan kesehatan dan pendidikan menjadi persoalan yang strategis dan menjadi tanggung jawab negara, demikian pemerintah daerah. Untuk itu, kita harus bisa menanggulangi masalah kemiskinan, kesehatan yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi.
"Sebenarnya, masalah itu tergantung pada diri kita sendiri, karena secanggih apapun sistem dan seketat apapun hukum yang dibuat, jika manusianya tidak memiliki rasa takut dengan Tuhan dan tidak memikirkan kepentingan orang lain, maka manusia itu gampang saja melakukan tindak pidana korupsi," tuturnya.
Namun, katanya, berbeda jika diri kita takut kepada Tuhan dan memiliki rasa kebersamaan, tentu bisa mengendalikan diri dari yang namanya korupsi.
"Saya sendiri sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh KPK selama ini yang mampu mengungkap berbagai kasus korupsi seperti pengadaan E-KTP yang sudah menggurita. Padahal KTP ini memiliki urgensi bagi masyarakat," katanya.
Cornelis memaparkan, pencegahan korupsi bisa dilakukan melalui perencanaan pembangunan yang sesuai dengan mekanisme UU yang berlaku. Dari rencana sampai pengorganisasian sehingga bisa dilaksanakan dengan baik.
"Yang tidak kalah pentingnya adalah pengawasan yang dilakukan oleh semua pihak. Karena organisasi tanpa pengawasan internal, jelas sama saja bohong. Jadi Inspektorat itu tetap dibawah kepala daerah sebagai pengawasan internal," kata Cornelis.
Pada kesempatan itu juga, dia mengkritisi bahwa peraturan dan perundang-undangan di negara berkembang termasuk Indonesia dirasakan terlalu banyak. Hal ini membuat setiap aparatur sipil negara dituntut harus siap.
"Banyaknya aturan ini membuat birokrasi kita susah bekerja. Ini juga perlu regulasi penting dalam penyelenggara pemerintahan, termasuk mencegah tindak pidana Korupsi," katanya.
(KR-RDO/N005)