Sukadana (Antara Kalbar) - Pemkab Kayong Utara menyiapkan tindakan preventif dan kuratif terkait beberapa kasus rabies yang terjadi belakangan ini kabupaten itu.
Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Kayong Utara Agus Rudi Suandi mengatakan untuk tindakan preventif atau pencegahan dapat dilakukan oleh Dinas Peternakan.
"Bagaimana Dinas Peternakan dapat mengantisipasi ini, advokasi maupun eliminasi terhadap binatang-binatang penyebab," jelasnya.
Sementara itu, menurutnya untuk tindakan kuratif atau pengobatan dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan.
Baca juga: Satu Korban Meninggal Karena Virus Rabies
"Untuk Dinas Kesehatan sendiri hanya sebatas mengobati kepada warga yang terkena gigitan hewan saja, dan Dinas Kesehatan sudah memberikan pembekalan kepada staf-staf mereka yang tersebar di beberapa kecamatan dalam penanganan kasus gigitan hewan yang menularkan virus rabies," katanya lagi.
Untuk penanganan warga yang terkena rabies dikatakan Agus para petugasnya yang ada di puskesmas sudah mendapatkan pelatihan, dan mempunyai prosedur dalam penanganan korban gigitan hewan.
"Ketika pasien digigit hewan (Rabies) seperti anjing, kera dan hewan lainnya maka Tim Kesehatan harus melakukan pelayanan sesuai prosedur itu. Dari sisi tenaga (kesehatan) semua yang ada di Puskesmas semua kita latih, kemudian dari sisi pengadaan obat kita datangkan dari provinsi, Vaksin Anti Rabies," tambahnya.
Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Kayong Utara sejak tahun 2017 sampai saat ini ada 10 kasus masyarakat yang terkena gigitan hewan.
Baca juga: Satu Warga Landak Tewas Karena Rabies
"Pada Januari, 2 orang terkena gigitan hewan, keduanya berasal dari Kecamatan Simpang Hilir. Februari 4 orang terkena gigitan hewan, 1 Kecamatan Sukadana dan 3 di Kecamatan Simpang Hilir. Sedangkan bulan Maret 4 orang, Sukadana 2 orang dan Kecamatan Teluk Batang 2 orang," jelasnya.
Kayong Utara Siapkan Tindakan Antisipasi Rabies
Minggu, 9 April 2017 14:19 WIB
....... Tim Kesehatan harus melakukan pelayanan sesuai prosedur itu .........