Ketua Ikatan Bidan Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Yusniarti saat ditemui usai membuka kegiatan tersebut mengatakan, bidan merupakan profesi strategis, sehingga para bidan yang praktek harus mengurus izin, registrasi serta memiliki sertifikasi.
Menurut dia pada tahun lalu sekitar 2.600 bidan bersertifikasi, jika termasuk hasil pelatihan di Kapuas Hulu bisa menembus 2.800 bidan.
Keseluruhan pada tahun 2016 sebanyak 3.869 namun sekarang kata Yusniarti perkembangan sangat besar bisa menembus hingga 5.000-an bidan bersertifikasi.
Selain itu disampaikan Yusniarti bidan juga perlu mengupdate ilmu kebidanannya. Jika ada bidan D1 mesti sekolah lagi D3 sebab tahun 2020 tidak boleh lagi praktek menggunakan D1, bahkan tahun 2030 pendidikan bidan harus D3 dan D4 profesi.
"Apa yang bidan kerjakan semuanya itu ada nilai," kata Yusnarti.Â
(KR-TFT/N005)