Singkawang (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Singkawang telah mengungkap sebanyak sembilan kasus kejahatan dengan sembilan tempat kejadian perkara yang berbeda selama "Operasi Panah" yang berlangsung sejak 27 Maret sampai 15 April kemarin.
"Ini adalah pengungkapan kasus yang berhasil kita ungkap selama Operasi Panah yang berlangsung selama 20 hari kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Michael Terry, saat menggelar jumpa pers, Selasa.
Menurutnya, sembilan kasus yang berhasil diungkap terdiri dari pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan senjata tajam (3C) yang terjadi di wilayah hukum Polres Singkawang.
"Ini semua merupakan pengungkapan kasus 3C, yang mana pelakunya berjumlah sebanyak 14 orang," tuturnya.
Di samping mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu buah laptop merk Accer, satu buah kamera digital merk Panasonic, satu buah DVD, satu buah ampli player, satu buah Equalizer, dua buah helm, uang tunai Rp161 ribu, satu buah linggis besi, satu rantai kalung emas putih, satu buah motor matic mio, satu bilah pisau beserta sarungnya, satu buah genset, satu buah mata kalung emas Liontin, satu buah STNK motor Jupiter MX warna hitam, satu buah sepeda motor Jupiter MX warna hitam, satu buah sepeda motor Supra, dan satu buah telepon selular Samsung Galaxi.
Menurutnya, apa yang ditargetkan Bapak Kapolda Kalbar, telah terjawab semua berkat kerja keras pihaknya bersama jajarannya yang ada di Polsek-Polsek.
"Pengungkapan kasus ini tak terlepas peran serta dan kerja keras dari jajaran Polsek yang turut menyumbangkan pengungkapan kasus di wilayah hukum Polres Singkawang," katanya.
Selain itu, dia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta dalam rangka menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Singkawang.
Michael menambahkan, 14 tersangka yang telah pihaknya amankan antara lain, J alias A, S alias L, JS alias A, S alias P, B, CRS, D, DN, D alias S, MJ, SA alias A, SIS, L, dan DY alias T.
(U.KR-RDO/N005)