Singkawang (ANTARA) - Kepolisian Resor Singkawang, Kalimantan Barat, menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap dua anggotanya yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri.
Kepala Polres Singkawang Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Yudianto Arruan di Singkawang, Senin, mengatakan dua anggota yang dipecat itu adalah Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Kefli Sitompul dan Brigade Polisi Dua (Bripda) Dyon Kharisma Putra.
Kapolres mengatakan keputusan PTDH merupakan langkah berat, namun harus dilakukan demi menjaga marwah dan kehormatan institusi Polri.
"Setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab besar sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Pelanggaran terhadap kode etik dan disiplin tidak dapat ditoleransi,” ujar Kapolres pada upacara PTDH di halaman Mapolres Singkawang.
Ia menegaskan tindakan tegas tersebut bukan semata bentuk hukuman, tetapi juga pengingat bagi seluruh anggota agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
"Langkah ini diharapkan menjadi refleksi bagi seluruh personel untuk tetap berkomitmen pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” kata Dody.
Pada prosesi upacara PTDH, dilakukan pembacaan keputusan pemberhentian dan penyilangan foto kedua anggota oleh Kapolres sebagai simbol pemutusan hubungan dinas. Upacara diakhiri dengan doa bersama yang diikuti seluruh peserta apel.
Kapolres menambahkan Polres Singkawang berkomitmen menegakkan kedisiplinan internal secara konsisten.
"Kehormatan seragam Polri harus dijaga dengan perilaku dan dedikasi yang sesuai nilai-nilai institusi. Tidak ada ruang bagi pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran penting untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan menjaga nama baik kepolisian di tengah masyarakat.
Langkah tegas itu, kata Dody, sejalan dengan komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang bersih, transparan, dan profesional. Penegakan disiplin di internal kepolisian menjadi pondasi penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Melalui tindakan ini, Kapolres Singkawang menegaskan komitmennya untuk menjaga kehormatan institusi dan meningkatkan integritas seluruh jajaran, demi terwujudnya Polri yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.
