Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua Association of the Indonesian Tour and Travel Agencies (ASITA) Kalbar, Nugroho Henray Ekasaputra menilai dalam pengembangan dan pengelolaan wisata di Kalbar sudah perlu dibuat payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).
"Perda tentang kepariwisataan saat ini sudah diperlukan guna mendongkrak dunia pariwisata di Kalbar. Selain itu dengan adanya Perda kita yakin akan berkorelasi positif dengan peningkatan PAD dan peningkatan ekonomi rakyat," ujarnya di Pontianak, Sabtu.
Nugroho menjelaskan di banyak daerah Perda Kepariwisataan sudah ada dan terbukti daerah tersebut maju pariwisatanya. Ia mencontohkan seperti di Bali, Lombok dan lainnya yang memiliki Perda dunia kepariwisataanya sangat maju.
"Kalbar sebagai daerah yang berpotensi mendatangkang Wisman karena dekat dengan banyak negara tetangga dan juga besarnya potensi wisatawan nusantara tentu harus ada panduan yang jelas, yaitu Perda," harap dia.
Ia menambahkan saat ini para pelaku bisnis yang berhubungan dengan industri pariwisata sudah berharap banyak lahirnya Perda tersebut.
"Contoh tantangan kita seperti rombongan turis dari Kuching tidak wajib pakai bus dari kita atau pemandu dari kita. Bus pariwisata mereka berseliweran di Pontianak, dan pemandu wisatanya juga orang mereka. Sedangkan kalau kita ke sana sebaliknya. Oleh karena itu harus diatur agar industri pariwisata kita juga terlindungi," kata dia.
Ia menyebutkan dengan tidak adanya Perda juga berpotensi mematikan bisnis pelaku usaha lokal dan menimbulkan ketidakakuratan informasi.
"Informasi tentang destinasi wisata dan tentang kebudayaan kita bisa tidak akurat kalau pemandunya dari luar. Kalau pemandu dari kita, tentu paham benar tentang daerah sendiri, dan ada tanggungjawab untuk menceritakan kebaikan daerahnya," jelasnya.
Dikatakannya Perda tersebut harus memayungi banyak pihak dan membutuhkan banyak referensi untuk membahas rencana induk kepariwisataan. Meski ada beberapa destinasi pariwisata didukung oleh pemerintah provinsi dan kabupaten atau kota namun selama ini upaya peningkatan pariwisata terkesan sporadis.
"Tidak seirama dan kurang tertata dengan baik, oleh karena itu jika ingin menjadikan pariwisata sebagai alternatif peningkatan PAD harus dimulai dulu dari Perda-nya sebagai payung hukum. Harapan kita setiap instansi bisa mendukung kegiatan kepariwisataan. Kepariwisataan di Kalbar perlu sinergitas antarinstansi pemerintah, dan para stakeholdernya agar kepariwisataan bisa maju," kata dia.
Asita : Kalbar Perlu Perda Tentang Kepariwisataan
Sabtu, 13 Mei 2017 17:54 WIB