Pontianak (Antara Kalbar) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Barat menetapkan 11 desa sebagai percontohan untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2017.
"Dari 174 desa di Kalimanatan Barat yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan, kita telah menetapkan 11 desa untuk menjadi percontohan dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Barat, TTA Nyarong di Pontianak, Selasa.
Dia menjelaskan, penetapan 11 desa percontohan itu didapat setelah BPBD Kalbar melakukan pemetaan untuk daerah rawan terbakar, sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan.
"Paling efektif itu membuat pemetaan, daerah mana saja yang potensi tinggi terjadi kebakaran lahan. Cuma persoalannya asap itu karena karhutla, dan itu bukan bencana, memang karena dibakar manusia," tuturnya.
Nyarong menjelaskan, pemetaan itu dilakukan pada daerah-daerah berlahan gambut. Sebab lahan gambut menjadi wilayah yang paling rawan terjadi kebakaran, apalagi, lanjut dia, tidak lama lagi memasuki musim kemarau.
Menurutnya, setelah dilakukan pemetaan maka wajib memberikan pelatihan. Untuk pelatihan itu menjadi kewenangan dari Manggala Agni. Sementara perlengkapan itu disediakan dari BPBD seperti sepatu dan baju tahan panas, ada masker, kacamata, mesin dan gladi lapangan.
Dikatakannya, dari perhitungan anggaran yang diperlukan untuk bantuan peralatan, satu desa bisa mencapai ratusan juta. Sehingga untuk biaya pelatihan akan diserahkan kepad Manggala Agni.
"Untuk pelatihan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan akan ditangani oleh instansi berwenang (Manggala Agni). Kami hanya menyampaikan bagaimana mereka siap dan logistiknya," katanya.
Setelah pelatihan, para peserta mendapatkan sertifikat sebagai bentuk kesiapan mengatasi kebakaran hutan dan lahan.
"Nanti di lapangan,lanjut dia, peralatan itu datang dari pemerintah kabupaten/kota. Hanya itu masih terkendala di anggaran mengingat biaya untuk menyediakan peralatan itu cukup tinggi," kata Nyarong.
(U.KR-RDO/B008)