Singkawang (Antara Kalbar) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Singkawang telah menggunakan sistem "Barcode" pada surat-surat administrasi yang berkaitan dengan kependudukan.
"Kita gunakan sistem barcode guna meningkatkan pengamanan dalam pelayanan dokumen kependudukan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Singkawang, Zulhiar, Selasa.
Menurutnya, dengan sistem barcode tidak akan ada pemalsuan untuk pengurusan Surat Keterangan Pindah, resi, Surat Keterangan Penduduk, dan penggantian e-KTP.
"Sehingga bisa dilacak keaslian dokumen dan surat yang dipegang oleh penduduk," ujarnya.
Hal ini menurutnya memang inisiatif dari pihaknya agar pelayanan yang diberikan juga sesuai dengan ketentuan.
Tentu saja ini sangat berguna dalam meminimalisir dalam pengurusan surat dan dokumen kependudukan tersebut.
"Jadi barcode ini nantinya setelah di-scan oleh kami akan kelihatan indentitasnya asli pemilik surat dan dokumen tersebut. Dari sini bisa terlihat apakan benar atau tidak pemegang dokumen atau surat kependudukan tersebut," katanya.
Hal ini menurutnya karena dikhawatirkan ada pemalsuan surat atau dokumen tersebut oleh oknum-oknum tertentu. Tentu saja ini menurutnya sangat bertentangan dengan hukum yang berlaku.
"Di Kota Singkawang memang kami terapkan seperti ini agar tidak ada pemalsuan. Karena ini berkaitan dengan masalah hukum kami juga harus antisipasi dengan sistem yang ketat," tuturnya.
(KR-RDO/N005)