Polres Singkawang Galakkan Patroli Antisipasi Balap Liar
Senin, 29 Mei 2017 20:29 WIB
Pontianak (Antara Kalbar) - Satuan Lantas Polres Singkawang menggalakkan patroli pada malam dan subuh hari guna mengantisipasi balapan liar selama bulan suci Ramadhan.
"Giat patroli ini kita lakukan setelah sholat tarawih dan subuh," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, IPTU Fauzan, Senin.
Dirinya bersyukur, selama tiga hari kegiatan patroli pihaknya belum menemukan aksi balapan liar di Kota Singkawang.
"Kita harapkan seperti ini terus terjadi, sehingga umat Muslim yang melaksanakan ibadah puasa merasa aman, nyaman dan khusyuk," ujarnya.
Di samping itu, pihaknya juga melakukan pengaturan penjagaan di sejumlah titik-titik keramaian, seperti Pasar Juadah dan kegiatan Sholat Tarawih.
Sehingga, masyarakat yang ingin membeli makanan dan minuman untuk berbuka puasa di Pasar Juadah bisa merasa nyaman dan aman.
Untuk itu, dia juga mengajak masyarakat Singkawang untuk bersama-sama menjaga agar di bulan yang penuh berkah ini dapat diisi dengan kegiatan-kegiatan yang positif.
"Khusus kepada masyarakat yang ingin berkendara di jalan raya, agar memperhatikan aspek keselamatan yang meliputi penggunaan helm SNI. Hal ini saya ingatkan terus, karena masih ditemukan pengendara yang berkendaraan tidak menggunakan helm SNI," katanya.
Apabila hal ini masih ditemukan, pihaknya tak segan-segan untuk memberikan sanksi tilang sesuai dengan UU No.22 tahun 2009 Pasal 260 huruf e.
"Karena, hal ini sudah sering kita ingatkan dengan memberikan imbauan berupa brosur atau banner yang ada di setiap persimpangan jalan maupun pusat keramaian," tuturnya.
Sehingga, pada saat pihaknya melakukan pengaturan, apabila masih ditemukan pengendara yang menggunakan helm non SNI, maka pihaknya akan memberikan tindakan sesuai dengan UU tersebut.
Begitu juga dengan aksi balapan liar, apabila masih ditemukan maka pihaknya akan memberikan tindakan sesuai dengan kebijakan pimpinan.
"Yaitu sanksi tilang sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009 Pasal 297. Sedangkan untuk kendaraan akan kita tilang selama 3 bulan," jelasnya.
Secara terpisah, Waka Polres Singkawang, Kompol Dhani Catra Nugraha mengingatkan masyarakat khususnya para remaja untuk tidak melakukan balap liar karena aksi itu sangat membahayakan nyawa pribadinya sendiri maupun orang lain.
Kemudian, di bulan Ramadhan ini, dia berharap agar masyarakat saling menghargai sesama pemeluk agama terutama yang sedang melaksanakan ibadah puasa.