Sintang (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat akan membangun 75 unit rumah untuk warga transmigrasi lokal di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, Desa Sebetung Paluk.
Rumah itu akan diperuntukan bagi masyarakat yang sudah terdaftar mengikuti transmigrasi lokal dan telah menyerahkan lahannya, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sintang, Florensius Kaha di Sintang, Rabu.
Menurut Kaha, Disnakertrans sudah membuat rencana tata ruang pemukiman transmigrasi baru masyarakat lokal di Nanga Bayan.
Selain itu, Kaha juga menjelaskan tahun depan akan dibangun 100 rumah transmigran di Nanga Bayan, Kecamatan Ketungau Hulu.
Setiap kepala keluarga (KK) yang mengikuti program transmigrasi lokal akan mendapatkan rumah dan lahan seluas 2,1 hektare.
"Transmigrasi lokal ini diperuntukan bagi masyarakat yang rumahnya tidak layak huni, pecahan KK dengan syarat menyerahkan lahan," ucap Kaha.
Dikatakan Kaha, sebagian rumah untuk transmigrasi lokal sudah dibangun tahun 2016 dan rumah tersebut sudah dibagikan.
Sintang Bangun 75 Rumah Transmigran Di Perbatasan
Rabu, 7 Juni 2017 13:31 WIB