Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sambas Zainal Abidin mengatakan, direncanakan tahun depan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk baru bisa melayani perlintasan kendaraan.
"PLBN Aruk memang sudah diresmikan namun saat ini fungsinya belum 100 persen untuk digunakan sebagai mana mestinya. Satu kendala saat ini, yaitu terkait perizinan lintas kendaraan yang masih belum bisa terlayani," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Selasa.
Zainal mengatakan pihaknya beberapa waktu lalu sudah melakukan koordinasi dengan Dishub Provinsi Kalbar terkait penempatan pegawai di PLBN Aruk.
"Pegawai untuk perlintasan tersebut harus dari pusat atau provinsi. Dari provinsi mereka bilang tidak ada pegawainya jadi kembali ke kabupaten untuk tenaga personilnya sehingga harus disiapkan," kata dia.
Ia menyebutkan saat ini juga pihaknya tengah mencari pegawai untuk ditempatkan di PLBN Aruk sebanyak tiga orang. Selanjutnya, ketiga pegawai kabupaten tersebut berpindah status menjadi pegawai provinsi.
"Sebelum ditempatkan di PLBN Aruk, pegawai yang pindah status tersebut menurut akan dilatih terlebih dahulu dengan melayani pelintas di PLBN Entikong," jelasnya.
Ia berharap apa yang telah dikoordinasikan dan diusahakan dapat terealisasi dengan segera. Sehingga dengan demikian akan mempermudah dan memeperlancara arus orang dan barang.