Sambas (Antara Kalbar) - Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Uray Tajudi menyebutkan upaya pemekaran di berbagai daerah di Kalbar termasuk di Sambas sebagaimana digaungkan sejumlah pihak merupakan usaha untuk pendekatan pelayanan jika terbentuk Daerah Otonomi Baru (DOB).
"Pemekaran merupakan suatu kebutuhan bukan kepentingan yang prinsipnya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Minggu.
Tajudin yang turut hadir dalam pembentukan Asosiasi Rencana Daerah Otonomi Baru (DOB) menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Sambas sendiri tidak alergi akan pemekaran karena hal tersebut sudah kebutuhan.
"Pemerintah daerah tidak mempunyai alasan untuk menahan atau memperlambat apabila suatu daerah yang ingin melakukan pemekaran sudah melengkapi semua persyaratannya," kata dia.
Ia menyebutkan untuk pemekaran suatu daerah menjadi DOB semuanya sudah ada standarnya dan aturannya. Menurutnya Pemerintah Kabupaten Sambas berkomitmen mendukung pemekaran jika sesuai aturan yang ada.
Dikatakan Tajudin Kabupaten Sambas berencana akan melakukan pemekaran kabupaten baru yakni Kabupaten Sambas Pesisir (KSP) dan Kabupaten Sambas Utara (KSU).
"Untuk KSP sudah digaungkan sejak 13 tahun lalu dan semua persyaratannya sudah lengkap dengan kajian dan peta satelit juga sudah ada. Sedangkan untuk KSU juga mempunyai semangat yang tinggi untuk mekar dan sudah dibentuk panitia baru dan sudah berusaha melengkapi persyaratan, Kita inginkan jika sesuai aturan dengan dibentuknya asosiasi lebih dimudahkan untuk mendorong ini," paparnya.
(KR-DD/N005)
Sekda Sambas: Pemekaran Untuk Pendekatan Pelayanan
Minggu, 27 Agustus 2017 22:50 WIB