Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak, berhasil mendongkrak angka atau target kepemilikan akta lahir di kota itu dengan program "BALAK" (Bayi Lahir Pulang Bawa Akta).
"Kami melakukan kerja sama dengan pihak rumah sakit, yakni dengan membuka pelayanan akta kelahiran secara online dan mobile, dengan pelayanan penerbitan akta lahir dan KK (kartu keluarga) dari rumah sakit," kata Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dukcapil Pontianak, Dini Eka Wahyuni di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sudah bekerjasama dengan empat rumah sakit, yakni RSIA Anugerah Bunda, RSB Jeumpa, RS Mitra Medika, dan RSU Santo Antonius.
"Selain itu, kami juga melakukan jemput berkas akta kelahiran ke rumah sakit, klinik bersalin atau bidan praktik, kemudian ke kantor-kantor lurah, pemukiman warga, sekolah dan lainnya," ungkapnya.
Kemudian, juga dengan membuat regulasi, misalnya, setiap pendaftar sekolah wajib melampirkan akta lahir calon siswa. Ada pula Perda No. 10 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang menghapus sanksi administrasi bagi pelapor peristiwa kelahiran terlambat.
Serta juga sudah dibuat Perwa No. 19/2009 tentang Penyederhanaan Prosedur Pelayanan Akta Kelahiran bagi Anak Baru Lahir. Perwa ini merupakan dasar pelayanan akta lahir online dan penerbitan akta dengan kerja sama RS/BPS.
"Kita juga melakukan integrasi data kepemilikan akta lahir non SIAK ke SIAK sejak tahun 2016," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah membentuk kelompok masyarakat untuk percepatan kepemilikan akta lahir di setiap kelurahan, dengan mempermudah persyaratan pembuatan akta lahir, seperti khusus pemohon yang tidak memiliki surat keterangan kelahiran dari rumah sakit, cukup mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran data kelahiran.
Sebelumnya, Kadisdukcapil Kota Pontianak, Suparma menyatakan, kepemilikan akta lahir di Kota Pontianak, saat ini mencapai 86,36 persen dan berada di atas target angka nasional.
"Untuk sementara ini di Kalbar, khususnya Kota Pontianak paling tinggi berdasarkan data konsolidasi bersih ditambah SIAK sudah mencapai 96,83 persen, sedangkan berdasarkan data SIAK sejak tahun 2012 sampai sekarang kita di atas target nasional atau sudah mencapai 86,36 persen," katanya.
(U.A057/N005)