Pontianak (Antara Kalbar) - Kementerian Sosial RI telah selesai membangun sebanyak 32 unit rumah bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Desa Telidik, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat.
"Kami bersyukur dengan adanya Rumah KAT ini warga Desa Telidik bisa segera memiliki rumah yang layak," ujar Kepala Desa Telidik, Antonius Ambe saat dihubungi di Bengkayang, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa Rumah KAT dari Kemensos RI tersebut memiliki ukuran 5 x 6 meter atau dengan luas 30 meter persegi.
"Rumah KAT memiki 1 kamar, 1 ruang tamu dan dapur serta lengkap dengan water closed di bagian belakang rumah," jelas dia.
Menurutnya dengan adanya Rumah KAT, kini warga di RT.02 yang jumlahnya menjadi 57 Kepala Keluarga dapat menikmati tempat tinggal yang lebih layak.
"Apa yang diberikan pemerintah adalah kepedulian dan bukti nyata. Itu sangat kita apresiasi, dan terima kasih," jelas dia.
Ia menambahkan di kawasan proyek Rumah KAT melalui dana desa, pihaknya juga membangun jalan tani.
"Tahun depan juga akan kita lanjutkan pembangunan jalan desa. Bahkan ada pembangunan jembatan. Semoga itu bisa mempermudah aktivitas masyarakat dalam berbagai hal," kata dia.
(U.KR-DDI/T011)