Pontianak (Antaranews Kalbar) - Ombudsman RI Perwakilan Wilayah Kalimantan Barat mengajak masyarakat provinsi itu untuk beralih menggunakan listrik pra-bayar, guna menekan tingginya angka tunggakan di PLN.
"Dari hasil pertemuan kita dengan pihak PLN, diketahui, tunggakan listrik masyarakat setiap bulannya mencapai militan rupiah. Untuk itu, kita mengimbau agar masyarakat bisa beralih menggunakan layanan listrik paska bayar, agar angka tunggakan itu bisa menurun," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Wilayah Kalimantan Barat, Agus Priyadi di Pontianak, Rabu.
Agus menjelaskan dengan menggunakan listrik pra-bayar maka tidak ada lagi istilah Meteran Tumpuk yang diakibatkan ketidakcermatan dan kelalaian petugas mencatat pemakaian listrik pelanggan.
"Istilah meteran tumpuk itu mencapai 5.000 setahun di kabupaten/kota dan itu puncak gunung es bagi pelanggan dan PLN," tuturnya.
Dengan penerapan listrik pra-bayar, maka hal ini akan menguntungkan PLN pun yakni tidak ada tunggakan listrik dari pelanggan. Karena itu dengan menggunakan sistem voucher yakni listrik pra-bayar, pelanggan maupun PLN mendapat banyak keuntungan. Seperti tidak ada istilah meteran tumpuk.
Terlebih, lanjutnya, petugas dari pihak ketiga yang bekerjasama dengan PLN tidak harus lagi mencatat pemakaian kWH listrik pelanggan. Dengan begitu PLN tidak harus lagi melakukan tender pencatatan meteran yang nilainya mencapai Rp32 miliar.
"Ini adalah efisiensi biaya. Tidak ada lagi petugas yang harus dicurigai karena melompat pagar untuk mencatat meteran. Dan menguntungkan PLN serta pelanggan juga. Jadi disarankan untuk pelanggan agar pindah mengunakan listrik prabayar," kata Agus.
Menurut Agus dengan berpindahnya penggunaan meteran listrik, maka PLN juga dituntut untuk meningkatkan pelayanan. Apalagi saat ini kondisi listrik sudah surplus.
"Kalau masyarakat yang pindah meteran, jangan nanggung mengeluarkan untuk listriknya. Sesuaikan saja pemakaian bulanan, misalnya Rp200 ribu atau Rp300 ribu. Maka tidak dikenakan PPj, materai, dan beban lainnya," kata Agus.
(KR-RDO/N005)
Ombudsman ajak masyarakat gunakan listrik pra-bayar
Rabu, 27 Desember 2017 21:29 WIB